Dana First Travel Umrohkan Artis Rp 1,7 Miliar, Siapa Terbanyak?

Rabu, 21 Maret 2018 12:56 WIB

Penyanyi Vicky Veranita atau yang lebih akrab dipanggil Vicky Shu saat memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan kasus penipuan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, 14 Maret 2018. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Depok – Perusahaan agen perjalanan First Travel melancarkan promosi dengan memberangkatkan sejumlah artis ke Tanah Suci untuk ibadah umroh. Dana yang digelontorkan untuk promosi itu mencapai Rp 1,7 miliar.

Bekas pegawai First Travel, Regiana Azahra, mengungkapkannya dalam persidangan kasus penipuan bos First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok hari ini, Rabu 21 Maret 2018. Menurut dia, para artis tersebut antara lain Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini, Vicky Veranita Yodhasoka Shu alias Vicky Shu, Yulia Rahmawati alias Julia Perez yang kini almarhumah, Chandra Ariati Dewi Irawan alias Ria Irawan, dan Merry Putrian.

“Syahrini dibiayai Rp 1 miliar, almarhumah Jupe Rp 400 juta, Ria Irawan Rp 200 juta, Vicky Shu Rp 108 juta, dan Merry Putrian Rp 54 juta,” kata Regiana.

Baca: Mantan Karyawan Sebut First Travel Tanggung Biaya Umrah Syahrini

Tiga bos First Travel didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dengan tidak memberangkatkan 63.310 calon jemaah umroh dengan kerugian Rp 905 miliar. Mereka dituduh melanggar Pasal 378 KUHP juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Regiana menjelaskan, bersama Syahrini diberangkatkan 11 orang dengan fasilitas gratis 6 tiket bisnis dan 12 paket umroh, dengan nilai total Rp 1 miliar. Sedangkan Julia Perez diberi enam paket VIP dengan nilai Rp 400 juta. Ria Irawan berangkat bersamaan dengan tim Jupe.

Penjelasan Regiana memancing teriakan cemooh dari pengunjung sidang yang mayoritas korban First Travel. Bahkan, sebelum memasuki ruang sidang tiga terdakwa yaitu Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan mendapat cacian dari pengunjung sidang.

“Maling! Kembalikan uang kami,” teriak pengunjung kepada para bos First Travel tersebut.

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya