Hakim Tunda Putusan Apartemen Kalibata City 3 Minggu, Kenapa?

Kamis, 22 Maret 2018 12:16 WIB

Sengkarut Pengelolaan Apartemen Kalibata City

TEMPO.CO, Jakarta - Ferry Agustina Budi Utami, ketua majelis hakim, menunda sidang putusan perkara konflik antara penghuni dan pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Agustina beralasan, majelis hakim masih membutuhkan waktu untuk memeriksa berkas-berkas bukti dari perkara yang telah disampaikan dalam persidangan.

"Sidang ditunda karena kami membutuhkan waktu untuk memeriksa bukti yang banyak. Daripada dua minggu tidak ada hasil, kami tunda pada tiga minggu saja, jatuhnya 11 April 2018," ucap Agustina di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 Maret 2018.

Sementara itu, kuasa hukum penghuni Apartemen Kalibata City, Syamsul Munir, mengatakan pihaknya menyesalkan penundaan putusan perkara ini. Sebab, selama ini, sudah banyak materi dalam persidangan yang disampaikan. Apalagi sudah ada sidang kesimpulan yang dilakukan sebelumnya, sehingga majelis hakim sebetulnya telah memiliki gambaran untuk mengambil keputusan.

Baca: Menanti Putusan Kasus Apartemen Kalibata City

Kendati demikian, Syamsul menuturkan pihaknya tetap menghargai apa pun putusan hakim. Apalagi ia juga mengakui bahwa bukti-bukti perkara dalam persidangan memang sangat banyak, ada sekitar 85 bukti yang disampaikan.

"Harapannya, dengan waktu tambahan ini, putusan perkara ini bisa menjadi lebih maksimal sesuai dengan fakta persidangan yang ada," ujar Syamsul saat ditemui seusai sidang.

Advertising
Advertising

Adapun konflik bermula saat 13 penghuni Apartemen Kalibata City menggugat tiga pihak, yakni PT Pradani Sukses Abadi selaku pengembang, PT Prima Buana Internusa (pengelola), serta Badan Pengelola Kalibata City, karena diduga melakukan mark-up atau menggelembungkan tagihan listrik dan air. Sebanyak 13 penghuni tersebut bahkan sempat dikabarkan meminta ganti rugi atas pembebanan biaya tagihan listrik dan air sebanyak Rp 13 miliar kepada pengelola.

Baca: Warga Apartemen Kalibata City Tuding Hakim Langgar Etika

Sejumlah keterangan disampaikan kepada majelis hakim selama persidangan. Pada Rabu, 22 November 2017, misalnya, penggugat menghadirkan saksi bernama Bambang Setyawan, mantan penghuni apartemen. Bambang menyatakan adanya tindakan mark-up oleh pengelola dan pengembang. Tagihan listrik yang seharusnya Rp 1.352 setiap kilowatt per jam (kWh) oleh badan pengelola ditagihkan Rp 1.558 per kWh.

Namun, dalam persidangan, Herjanto Widjaja Lombardi, pengacara PT Pradani Sukses Abadi, membantah semua tuduhan. "Itu tidak benar," tutur Herjanto. Menurut dia, selama ini, pengelola Apartemen Kalibata City menagih pembayaran listrik dan air kepada penghuni sesuai dengan tarif PLN dan PT PAM Lyonnaise Jaya.

Berita terkait

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

32 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

36 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

41 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

51 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

52 hari lalu

Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.

Baca Selengkapnya

Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

52 hari lalu

Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.

Baca Selengkapnya

Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

53 hari lalu

Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

Hingga kini motif satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan masih jadi teka teki. Polisi belum membuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

54 hari lalu

Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

Berdasarkan keterangan salah satu penghuni, kasus orang melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara bukan baru kali saja.

Baca Selengkapnya

Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

54 hari lalu

Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

Satu keluarga tewas karena jatuh dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara sejak dua tahun lalu tak lagi tinggal di sana.

Baca Selengkapnya

Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

54 hari lalu

Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

Tetangga menyebut keluarga tersebut sudah tidak lagi tinggal di apartemen tersebut sejak 2 tahun lalu karena unit hunian mereka sudah disita.

Baca Selengkapnya