Di Tanah Abang Anies Baswedan Dituding Langgar 5 Aturan Hukum

Senin, 26 Maret 2018 13:39 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama direktur Transjakarta Budi Kaliwono mencoba bis transjakarta mengelilingi Tanah Abang, Jakarta Pusat, 22 Desember 2017. TEMPO/Maria Fransisca.

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta menemukan lima peraturan perundang-perundangan yang dilanggar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan ketika menggeber kebijakan penataan di Tanah Abang yang dimulai Desember 2017.

Penataan Tanah Abang tersebut meliputi penutupan Jalan Jatibaru Raya dan menempatkan pedagang kaki lima (PKL) di sana. Temuan Ombudsman tertuang dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP).

Sesuai siaran pers Ombudman yang diteken Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dominikus Dalu, dan diterima Tempo pada hari ini, Senin, 26 Maret 2018, lima peraturan yang dilanggar adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, menurut Ombudsman, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengesampingkan hak pejalan kaki dalam menggunakan trotoar sehingga melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Lihat juga: Polisi Ungkap Penataan Tanah Abang Anies Baswedan Tabrak 4 Aturan

Gubernur Anies Baswedan belum menanggapi temuan terbaru Ombudsman DKI. Tapi, sebelumnya dia tak mau menanggapi temuan sementara Ombudsman pada pekan lalu, ihwal dugaan maladministrasi dalam penataan kawasan Jalan Jatibaru.

"Enggak usah deh (dikomentari),” katanya, Selasa, 20 Maret 2018. “Biar Ombudsman saja (yang berkomentar), biar Ombudsman ada sesuatu yang dikatakan," ucap Anies.

Temuan lima peraturan perundangn tadi masuk ke dalam empat tindakan maladaministrasi dalam penetapan kebijakan di Jalan Jatibaru Raya. Maladministrasi pertama, Gubernur DKI bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta tidak kompeten dalam mengantisipasi dampak penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya.

Persoalan kompetensi ini terlihat dari tugas-tugas yang tidak selaras dengan Dinas UMKM dan Perdagangan. "Selain itu, penataan tidak memiliki perencanaan matang, terkesan terburu-buru dan parsial, karena belum punya Rencana Induk Penataan PKL dan peta jalan PKL di Provinsi DKI," seperti tertulis dalam keterangan pers.

Adapun kesalahan kedua, menurut Ombudsman, kebijakan Gubernur Anies Baswedan menutup Jalan Jatibaru Raya menyimpang dari prosedur. Kebijakan Gubernur bersama Dinas Perhubungan DKI tersebut tanpa mendapat izin dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, khususnya dari Direktorat Jenderal Lalu Lintas. Keharusan koordinasi dan meminta izin polisi tertuang dalam Pasal 128 ayat 3, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lihat juga: Ini Saran Polisi yang Diabaikan Anies Baswedan Soal Tanah Abang

Kesalahan yang ketiga adalah kebijakan Pemerintah DKI Jakarta telah mengabaikan kewajiban hukum. Ombudsman menilai, diskresi Gubernur DKI Jakarta dalam menutup jalan dan menempatkan PKL di situ mengabaikan tiga peraturan.

Tiga peraturan tersebut UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan khususnya tentang penggunaan diskresi, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2030, dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Pengaturan Zonasi DKI Jakarta 2030.

"Menurut Ombudsman, hal ini merupakan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum."

Terakhir, kesalahan keempat menurut Ombudsman DKI adalah alih fungsi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, melanggar peraturan perundang-undangan.

Berita terkait

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 jam lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 jam lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 jam lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 jam lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

3 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

3 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya