Relawan Jokowi Mania Nusantara melaporkan Arseto Pariadji pengunggah video viral hina Jokowi ke Polda Metro Jaya, Rabu 28 Maret 2018. Tempo/Salsabila
TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Jokowi Mania Nusantara (Joman) menantang Arseto Pariadji, pengunggah video viral yang menghina Presiden Joko Widodo, membuktikan isi videonya. Dalam video viralnya di Instagram dan Facebook, Arseto menuding undangan pernikahan Kahiyang Ayu dijual seharga Rp 25 juta oleh para pendukung Jokowi.
Arseto bahkan menyebut Jokowi dan pendukungnya sebagai koruptor karena menjual undangan perkawinan Kahiyang Rp 25 juta kepada dirinya.
Ketua Umum Joman Immanuel Ebenizer menyatakan Arseto boleh berkata demikian jika memang memiliki bukti. "Kalau dia punya bukti, silakan dibuktikan," ujarnya di balai wartawan Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Maret 2018.
Relawan Jokowi ini justru berharap Arseto melaporkan tuduhannya secara jelas kepada pihak berwajib apabila kasus jual-beli undangan pernikahan Kahiyang Ayu tersebut memang benar terjadi. Termasuk bukti bahwa penjualan undangan dilakukan oknum yang berasal dari kelompok relawan Jokowi. "Biar kita juga bersih-bersih di dalam relawan Jokowi," ucapnya.
Menurut Immanuel, Jokowi tidak anti-kritik, tapi penyebaran kabar bohong (hoax) harus ditangani bersama-sama. Immanuel juga tidak ingin berkomentar mengenai latar belakang politik dan motif Arseto mengunggah video viral tersebut.