Sidang Perdana Kasus Dokter Tembak Istri Digelar Hari Ini

Kamis, 29 Maret 2018 08:21 WIB

Tersangka kasus donter tembak istri, dokter Ryan Helmi, 41 tahun, saat menjalani prarekonstruksi di Azzahra Medical Centre, Jakarta Timur, Senin, 13 November 2017. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana kasus dokter tembak istri bakal digelar hari ini, Kamis, 29 Maret 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kasus ini melibatkan dokter bernama Ryan Helmi dan istrinya, dokter Letty Sultri.

"Sidang perdana kali ini bakal digelar mulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan," ucap Ori Rahman, kuasa hukum pihak korban, ketika dihubungi Tempo, Kamis, 29 Maret 2018.

Baca: Dokter Tembak Istri Pernah Aniaya Dokter Letty ala SmackDown

Ori juga mengatakan pihak keluarga sempat mengeluhkan, mengapa sidang tak juga kunjung digelar. Dia mendapat kabar bahwa penyidik kepolisian membutuhkan waktu lebih untuk memeriksa beberapa ahli.

"Selain itu, terakhir koordinasi dengan penyidik, ternyata mereka memerlukan waktu untuk memeriksa hasil psikologis pelaku," ujar Ori.

Advertising
Advertising

Pada Kamis, 9 November 2017, Ryan menembak istrinya enam kali di bagian badan sekitar pukul 14.00. Kala itu, Letty sedang bekerja di Klinik Azzahra.

Sebelumnya, mereka dikabarkan terlibat cekcok. Dua jam setelah menembak istrinya, Ryan menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Metro Jaya sambil membawa dua pistol.

Ryan kemudian diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki motif pembunuhan dan asal dua pistol pelaku.

Dugaan sementara, saat itu, pembunuhan dilatarbelakangi cekcok lantaran Letty minta cerai setelah lima tahun menikah tapi belum dikaruniai anak.

Sebelumnya, keluarga Letty pernah mengadukan Ryan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Ryan juga pernah diberhentikan dari pekerjaannya karena diduga memperkosa karyawan di tempatnya bekerja.

Tersangka dokter tembak istri tersebut dijerat Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Ia juga akan dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api tanpa Izin.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

11 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

13 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

13 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

20 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya