Sidang Sabu 1 Ton, Pleidoi Terdakwa Cemaskan Orang Tua yang Renta

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 29 Maret 2018 21:39 WIB

Juang Jin Sheng, salah satu terdakwa penyelundupan 1 ton sabu dari Taiwan, membacakan surat pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 Maret 2018. Tempo/Salsabila Putri Pertiwi

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan terhadap komplotan penyelundup 1 ton narkotik jenis sabu asal Taiwan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Maret 2018. Agenda sidang pembacaan pledoi oleh penasihat hukum terdakwa, yang sedianya dimulai pukul 13.00, baru berjalan pukul 16.30.

Selain pledoi dari penasihat hukum, para terdakwa juga diberi kesempatan untuk berbicara. Salah satu terdakwa, Juang Jin Sheng, menulis surat pembelaan yang dibacakan di muka sidang.

Baca: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dalam Bungkus Rokok di Cengkareng

Jin Sheng menjelaskan, dia pernah menjadi pegawai pabrik perkapalan di Taiwan, tapi pabrik tersebut akhirnya bangkrut dan menyebabkan ia menganggur. Kondisi orang tuanya yang sakit-sakitan, terutama ayahnya yang didiagnosis mengidap kanker, membuat Jin Sheng menerima tawaran pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) dari kawannya. Dia mengaku tak tahu bahwa pekerjaannya ternyata melibatkan barang haram.

"Selama ditahan sembilan bulan, saya selalu khawatir memikirkan kondisi kesehatan ayah dan ibu," demikian isi surat Jin Sheng yang dibacakan ulang penerjemah dalam bahasa Indonesia. "Saya tidak tahu apakah masih ada kesempatan atau tidak untuk bertemu ayah dan ibu."

Dalam sidang kali ini, penasihat hukum terdakwa mengajukan dua pledoi, masing-masing membela Liao Guan Yu, Chen Wei Chyuan, dan Hsu Yung Li yang tertangkap karena membawa sabu dari Anyer menggunakan mobil serta Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yian, dan Tsai Chih Hung sebagai ABK Wanderlust yang mengangkut 12 karung sabu seberat 1 ton dari Taiwan ke Pelabuhan Anyer, Banten. Penasihat hukum keberatan dengan tuntutan hukuman mati kepada delapan terdakwa tersebut oleh jaksa penuntut umum (JPU), Panyaman, di sidang sebelumnya.

Para terdakwa yang notabene merupakan ABK dan buruh pertanian merasa ditipu lantaran hanya diberi tahu isi karung-karung yang mereka bawa adalah produk pertanian hingga akhirnya terjadi penangkapan.

Mereka meminta keringanan hukuman dan keputusan seadil-adilnya soal sabu itu kepada majelis hakim. Atas permintaan tersebut, hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk membuat replik tertulis yang akan dihadirkan di sidang selanjutnya pada Kamis, 5 April 2018.

SALSABILA PUTRI PERTIWI

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

10 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

7 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

7 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

7 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

7 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

7 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya