MUI Maafkan Sukmawati Soekarnoputri, Demo Alumni 212 Jalan Terus
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 6 April 2018 09:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Massa dari Persaudaraan Alumni 212, FPI, dan ormas Islam hari ini tetap gelar demonstrasi menuntut Sukmawati Soekarnoputri meski MUI telah memaafkan putri Bung Karno itu. Mereka menuntut Sukmawati Soekarnoputri ditangkap dan dipenjarakan karena dianggap melakukan penistaan agama.
Sempat berebar kabar bahwa demonstrasi diundur setelah Ketua MUI Ma'ruf Amin menerima permintaan maaf putri Bung Karno tersebut. Juru bicara demonstrasi, Dedy, tegas membantahnya. "Insyaallah Jadi, sampai sekarang belum ada perubahan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 6 April 2018.
Unjuk rasa itu digelar karena puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul "Ibu Indonesia" dianggap telah menista agama Islam. Puisi itu diciptakan Sukmawati dan dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya, Indonesia Fashion Week 2018.
Baca: Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Tak Ingin Cabut Laporan
Sukmawati Soekarnoputri telah menyampaikan permohonan maaf sambil berurai air mata. Ia menjelaskan bahwa puisinya sama sekali tidak bermaksud menghina Islam. Rabu kemarin, Sukmawati juga mendatangi Ketua MUI Ma'ruf Amin. Gayung bersambut, Maaruf meminta umat Islam memaafkan Sukmawati.
Dedy menilai permohonan maaf dan proses hukum sebagai dua hal yang berbeda. Ia pribadi mengaku sudah memaafkan Sukmawati Soekarnoputri. Namun, kata dia, proses hukum harus tetap berjalan karena menyangkut ketertiban umum.
Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak, termasuk Denny Andrian Kusdayat dan anggota Partai Hanura, Amron Asyhari.
Baca: Pakar Hukum Sebut Restorative Justice Sulit di Kasus Sukmawati
Menurut Dedy, unjukrasa hari ini semata-mata untuk memberi dukungan ke polisi agar menegakkan hukum tanpa tebang pilih. "Barangkali karena beliau putri proklamator, ada hambatan psikologis dari polisi," ujarnya.
Demonstrasi menuntut proses hukum atas Sukmawati Soekarnoputri ini akan digelar di depan Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur. Aksi dimulai pukul 13.00 WIB dengan batas maksimal pukul 18.00 WIB sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008.