Anies Baswedan vs Dishub DKI: Siapa Bayar Denda Ratna Sarumpaet?

Jumat, 6 April 2018 19:30 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet menyaksikan mobilnya digembok dan diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 3 April 2018. Foto:Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Denda pelanggaran parkir mobil aktivis sosial dan kesenian Ratna Sarumpaet sebesar Rp 500 ribu diduga sudah dibayar sehingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengembalikan mobil itu kepada pemiliknya. Masih misteri di tengah berdebatan Gubernur Anies Baswedan dengan Dishub, siapa yang membayar denda tersebut.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Wakil Kepala Dishub Sigit Wijatmoko mengatakan, anak buahnya tak bersalah karena mengembalikan mobil Ratna Sarumpaet pada Rabu siang, 4 April 2018, sehari setelah diderek dari Taman Tebet, Jakarta Selatan. Dia tak menerangkan secara detil dan lugas. Sigit hanya menuturkan bahwa mekanisme pengembalian barang sitaan mirip tindak pidana ringan pelanggaran lalu lintas di pengadilan.

“Tidak perlu yang melanggar yang (harus) melakukan pembayaran denda (sendiri),“ katanya di Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Jumat, 6 April 2018.

Karena melanggar aturan parkir, Ratna dikenai denda Rp 500 ribu sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.

Lihat: Anies Baswedan Salahkan Dishub DKI Soal Mobil Ratna Sarumpaet

Sigit tak menerangkan siapa yang melunasi denda mobil Ratna. Ratna Sarumpaet menyatakan tak pernah membayar denda. Bahkan, dia menilai dirinya tak bersaalah sehingga menyiapkan somasi terhadap Dishub DKI atas penyitaan mobilnya.

Menurut Ratna Sarumpaet, teleponnya kepada Gubernur Anies Baswedan tak berbalas sehingga dia menghubungi salah satu staf Gubernur DKI. Menurut Ratna, anak buah Anies Baswedan itu berjanji mengurus masalah itu.

“Jam 11.00 (siang), (mobil) itu sudah diantar ke rumah saya,” katanya kepada Tempo via telepon, Rabu, 4 Maret 2018.

Dia menerangkan, terpaksa menghubungi Anies Baswedan karena merasa tak bersalah tapi mobilnya diderek. Petugas Dishub berkeras menderek dengan alasan menjalankan perintah atasannya. "Saya telepon dong, Gubernur (Anies Baswedan) sebagai atasan,” ucap pendukung Anies-Sandi dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.

John Odhius, staf khusus Anies Baswedan yang ditelepon Ratna Sarumpaet ketika mobilnya diderek, tidak mau banyak bicara tentang kasus ini. “Biar Bu Ratna saja yang jelasin,” kata John di Balai Kota DKI, Kamis, 5 April 2018.

John membantah meminta petugas Dishub DKI untuk mengembalikan mobil Ratna tanpa denda, seperti yang dituduhkan oleh Gubernur Anies Baswedan. “Saya enggak kenal (orang) Dishub.”

Penjelasan Sigit tentang mekanisme pengembalian mobil sitaan merupakan jawaban atas tuduhan Anies Baswedan bahwa petugas Dishub telah menyalahi prosedur karena mengembalikan mobil Ratna tanpa proses sesuai aturan. Padahal, menurut Kepala Dishub DKI Andri Yansah, Ratna Sarumpaet melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Yang bilang (tindakan Ratna Sarumpaet) benar atau salah bukan Kadishub, tetapi perda. Gitu, loh," katanya pada Rabu, 4 April 2018.

Andri menuturkan, ruang milik jalan tak boleh digunakan untuk parkir. Parkir on the street diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 188 Tahun 2016. Dia pun menjelaskan, apabila badan jalan ditetapkan sebagai lahan parkir atau parkir on the street maka akan dilengkapi dengan rambu dan marka. Dengan kata lain, "Kalau tidak ada rambu dan marka berarti (tempat itu) tidak boleh untuk parkir, begitu."

Menurut Anies, telepon dari Ratna itu tak menghentikan penderekan mobil oleh petugas Dishub. "Jadi tidak ada intervensi sedikitpun,” kata Gubernur Anies Baswedan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Kamis, 5 April 2018.

Dia mempersoalkan mengapa mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan begitu saja. Menurut Anies Baswedan, pengembalian mobil oleh petugas Dishub sebuah kekeliruan. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi pegawai negeri sipil lainnya supaya jangan menumbuhkan kebiasaan takut kepada atasan. “Karena ini warisan takut kepada atasan. Jangan. Kalau menjadi pegawai pemerintah, bekerjanya harus takut pada prosedur.”

Anies menilai, pengembalian mobil Ratna Sarumpaet adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh petugas Dishub. Petugas yang bekerja sesuai prosedur tidak perlu takut mendapatkan teguran dari atasannya. Apalagi, dia tidak pernah memberikan instruksi untuk mengembalikan mobil Ratna Saraumpaet.

“Itu kebiasaan buruk itu. Apakah teman Pak Gubernur atau bukan teman Pak Gubernur, prosedurnya sama. Dan jangan pernah takut sama Gubernur. Takutlah sama prosedur,” ujar Anies Baswesan menasihati.

Menanggapi Anies Baswedan, Sigit Wijatmoko menyatakan dirinya yakin bawahannya yang menindak Ratna Sarumpaet telah menjalankan standar prosedur kerja sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. “Laporan dari anggota, SOP (standard operating procedure) telah dijalankan," tutur Sigit.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya