Dapat Lukisan dari Pasien Gangguan Jiwa, Anies Baswedan Lapor KPK

Senin, 9 April 2018 17:33 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong kue bersama seorang penyandang disabilitas saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-6 Jakarta Barrier Free Tourism (JBFT) di Perpustakaan Nasional, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, 10 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat cendera mata berupa sebuah lukisan dari seorang pasien gangguan jiwa Rumah Sakit Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu, 7 April 2018. Lukisan itu diterima Anies setelah menjadi pembicara dalam seminar keperawatan jiwa dan musyawarah wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Pengurus Wilayah Ikatan Perawatan Kesehatan Jiwa Indonesia (PPNI IPKJI) DKI Jakarta.

Anies berjanji bakal memajang lukisan itu di kantornya. Namun Anies akan melaporkan hadiah itu lebih dulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bagus, akan saya taruh di kantor, tapi dilaporin ke KPK dulu," katanya di RS PGI Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu.

Baca: Kawali Minta Anies Baswedan Selidiki Tumpahan Minyak Pulau Pari

KPK memang mewajibkan setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi untuk melapor. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Pasal 12C ayat (2) dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 16. Penerima gratifikasi harus melaporkan pemberian itu selambat-lambatnya 30 hari kerja kepada KPK terhitung sejak tanggal gratifikasi itu diterima.

Cendera mata yang diterima Anies itu termasuk pemberian yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi, yakni pemberian hadiah atau suvenir kepada pejabat saat kunjungan kerja. Namun KPK-lah yang kemudian akan menetapkan apakah pemberian itu termasuk gratifikasi atau bukan. "Kalau kayak begini, KPK biasanya memaklumi, tapi harus tetap lapor," ujar Anies.

Advertising
Advertising

Lukisan yang diterima Anies itu berukuran sekitar 40 x 60 sentimeter. Lukisan di atas kanvas tersebut menggambarkan pemandangan dengan biru air, langit, dan hijaunya pepohonan.

Baca: Hasil Razia Air Gedung Sudirman-Thamrin, Anies Baswedan: Not Good

Menurut Dewan Pakar IPKJI Pusat Budi Anna Keliat, lukisan untuk Anies Baswedan itu merupakan karya salah satu pasien ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) bernama Andari, yang menjalani rehabilitasi di RS Soeharto Heerdjan, Grogol. "Kami ingin menunjukkan bahwa pasien gangguan jiwa itu tidak rusak segala-galanya, tetapi masih ada potensi yang harus kita pulihkan," ucapnya di RS PGI Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

7 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

19 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

19 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

20 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya