Sidang Bos Jamaah Ansharut Daulah Aman Abdurrahman Dijaga 4 Ring
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 18 Mei 2018 08:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan personel Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia mengawal sidang tuntutan terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sidang digelar pada Jumat, 18 Mei 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami siapkan empat riang pengamanan," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di PN Jakarta Selatan. Indra hadir langsung ke lokasi mengecek pengamanan.
Empat ring itu tersebar di beberapa titik di gedung pengadilan. Pertama di dalam ruang sidang, kedua di luar ruangan sidang, ketiga di halaman gedung pengadilan, dan terakhir di depan pagar gedung pengadilan.
Baca: Sidang Bom Sarinah Hadirkan Pemimpin JAD sebagai Saksi
Aman Abdurrahman didakwa sebagai otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia, mulai di Kampung Melayu dan Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta, hingga gereja Samarinda.
Tak hanya itu, JAD juga dipastikan berada di balik serangkaian aksi teror bom di Surabaya dan penyerangan polisi di Markas Kepolisian Daerah Riau dalam sepekan terakhir.
Saat ini, Aman Abdurrahman mendekam di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sidang tuntutan Aman Abdurrahman sedianya digelar pada Jumat, 11 Mei 2018. Tapi sidang tiba-tiba diundur karena dua alasan: jaksa belum menyelesaikan berkas tuntutan dan tidak bisa menghadirkan terdakwa karena alasan teknis.
Indra menuturkan jumlah personel yang diturunkan untuk menjaga sidang bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu mencapai 202 orang. Mereka berasal dari kepolisian sektor, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Brigade Mobil Mabes Polri. Sedangkan prajurit TNI yang membantu pengamanan berasal dari Komando Distrik Militer Jakarta Selatan.