TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya mengagendakan sidang kasus terorisme dengan terdakwa bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman, pada pagi ini, Jumat, 18 Mei 2018. Selain sidang Aman, agenda persidangan yang lain diliburkan hari ini.
"Ini kesepakatan polisi dengan pengadilan," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat.
Baca Juga:
Indra hadir langsung ke lokasi mengecek pengamanan sidang oleh 202 personel gabungan dari Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia.
Sidang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan tuntutan. Sedianya sidang digelar pada Jumat, 11 Mei 2018. Tapi sidang tiba-tiba diundur karena dua alasan: jaksa belum menyelesaikan berkas tuntutan dan tidak bisa menghadirkan terdakwa karena alasan teknis.
Baca: Dalam Sidang Aman Abdurrahman Disebut Bos ISIS Indonesia
Aman Abdurrahman merupakan bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia yang didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia, mulai di Kampung Melayu dan Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta, hingga gereja Samarinda. Tak hanya itu, JAD dipastikan menjadi dalang dari serangkaian aksi teror bom di Surabaya dan penyerangan polisi di Markas Kepolisian Daerah Riau dalam sepekan terakhir.
Terpidana teroris Aman Abdurrahman tiba di Pengadilan Jakarta Selatan, Junat, 18 Mei 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Sejak pagi hingga seusai salat Jumat nanti, tutur Indra, tidak ada sidang apa pun yang digelar selain sidang Aman. Tak ayal, pengadilan tampak sepi dari masyarakat umum. Hanya ada ratusan aparat keamanan dan wartawan di pengadilan.
Biasanya, pada Jumat, gedung ini penuh oleh masyarakat, terutama mereka yang mengurus sidang tilang. Namun, hingga sidang bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman, selesai, gedung PN Jakarta Selatan disterilkan dari pengunjung sidang lain. "Tapi, setelah sidang Aman selesai nanti, tetap ada dua sidang biasa yang digelar," ujarnya.