Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Siap Melawan

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Ali Anwar

Jumat, 18 Mei 2018 16:39 WIB

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman alias Oman Abdurrahan, menyatakan keberatan terhadap tuntutan hukuman mati dari jaksa penuntut umum dalam siding tuntutan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2018.

Untuk itu, Aman Abdurrahman menyatakan akan mengajukan pleidoi dalam sidang berikutnya. "Ya, saya mengajukan, masing-masing," kata Aman kepada ketua majelis hakim, Akhmad Jaini, Jumat.

Dengan demikian, dua pleidoi akan disampaikan Aman dan Asludin Hatjani, kuasa hukumnya. Sebelum mengakhiri sidang, Asludin meminta jaksa menyerahkan satu berkas tuntutan. Berkas ini yang bisa dibaca Aman sebelum menyiapkan pembelaan nantinya.

Dalam persidangan, jaksa telah menganggap Aman, yang juga pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS Indonesia, terbukti bersalah secara meyakinkan terlibat dalam serangkaian aksi teror di Indonesia. "Kami meminta agar majelis hakim menjatuhi pidana dengan pidana mati," kata jaksa Anita saat membacakan tuntutan.

Jaksa menyebutkan lima aksi teror yang diperintahkan Aman melalui pengikutnya di JAD dari Januari sampai Juni 2017. Kelimanya adalah bom di Kampung Melayu dan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta; bom Gereja Samarinda; penyerangan Polda Sumatera Utara; dan penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Advertising
Advertising

Akhmad Jaini meminta sidang digelar pada Jumat depan, 25 Mei 2018. Pengacara Aman Abdurrahman itu meminta jaksa dan kuasa hukum terdakwa bisa hadir lebih cepat di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kalau bisa jam 08.30 sudah mulai sidang," kata Jaini.

Berita terkait

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

14 Januari 2020

4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

Peristiwa bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat atau dikenal sebagai peristiwa bom Sarinah genap empat tahun berlalu pada Selasa, 14 Januari 2020.

Baca Selengkapnya

Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

25 Juli 2019

Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

Tahun lalu, Aman Abdurrahman divonis hukuman mati karena terbukti menggerakkan orang lain lewat ceramahnya untuk melakukan kegiatan teror.

Baca Selengkapnya

Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

9 Agustus 2018

Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

Kejaksaan Agung belum bisa menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

8 Agustus 2018

Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi otak dan penggerak beberapa kasus teror sehingga divonis hukuman mati oleh PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

24 Juli 2018

Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

Empat orang saksi dihadirkan langsung dalam sidang pertama pembubaran Jamaah Ansharut Daulah atau JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

24 Juli 2018

Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pertama pembubaran Jamaah Ansarut Daulah disingkat JAD, Selasa, 24 Juli 2018.

Baca Selengkapnya

Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

30 Juni 2018

Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

Setelah memutuskan menolak banding, terdakwa terorisme Aman Abdurrahman mengutarakan permintaanya kepada pengacara. Sesuatu tentang ketenangan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Pastikan Aman Abdurrahman Tak Banding

30 Juni 2018

Pengacara Pastikan Aman Abdurrahman Tak Banding

Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman kukuh menolak mengajukan banding atas vonis hukuman mati. Pengacara dan keluarga tak kuasa menolak.

Baca Selengkapnya

Identifikasi Dua Jenazah Terduga Teroris Depok Menunggu Data...

24 Juni 2018

Identifikasi Dua Jenazah Terduga Teroris Depok Menunggu Data...

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisari Besar Edi Purnomo mengatakan telah melakukan visum terhadap dua jenazah terduga teroris di Depok.

Baca Selengkapnya