Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Polisi Pantau Potensi Teror

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Ali Anwar

Jumat, 18 Mei 2018 20:04 WIB

Terdakwa teroris Aman Abdurrahman tiba di Pengadilan Jakarta Selatan, Junat, 18 Mei 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memantau ketat kemungkinan potensi ancaman teror susulan yang akan timbul pasca tuntutan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman alias Oman Abdurrahman. Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu baru saja mendengarkan tuntutan tersebut di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2018.

"Terutama tetap di Detasemen Khusus 88, tapi kami juga akan pantau kemungkinan kerusuhan pasca sidang," kata kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar setelah siding tuntutan terhadap Aman Abdurrahman, Jumat, 18 Mei 2018.

Indra hadir di area siding untuk mengecek pengamanan oleh 202 personel gabungan dari polisi dan tentara. Ia bahkan duduk di salah satu kursi pengunjung hingga akhir sidang. Indra memastikan akan ada peningkatan keamanan terhadap 13 narapidana teroris yang saat ini dititipkan di Polres Jakarta Selatan.

Sebanyak 13 napi tersebut dititipkan sementara pasca kerusuhan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 8 Mei 2018.

Berkas tuntutan terhadap Aman Abdurrahman dibacakan setelah sempat tertunda pada minggu lalu. Dalam tuntutannya, Jaksa menganggap pimpinan tertunggi ISIS Indonesia itu terbukti bersalah secara meyakinkan terlibat dalam serangkaian aksi teror di Indonesia. "Meminta agar majelis hakim menjatuhi pidana dengan pidana mati," kata Jaksa Anita Dewayani.

Advertising
Advertising

Dalam tuntutan, Jaksa meyebutkan lima aksi teror yang diperintahkan Aman Abdurrahman melalui pengikutnya di JAD dari Januari hingga Juni 2017. Kelimanya adalah kasus bom di Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin, Jakarta; bom Gereja Samarinda, penyerangan Mapolda Sumatera Utara, dan penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dalam sidang terhadap Aman Abdurrahman hari ini, pengamanan yang dilakukan super ketat dengan empat ring pengamanan. Polisi bersenjata berdiri di halaman gedung pengadilan sampai di dalam ruangan sidang. Pengamanan ekstra ini, kata Indra, akan berlanjut sampai sidang vonis nantinya. "Kami akan tunggu jadwal pasti sidang berikutnya," kata Indra.

Berita terkait

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

14 Januari 2020

4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

Peristiwa bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat atau dikenal sebagai peristiwa bom Sarinah genap empat tahun berlalu pada Selasa, 14 Januari 2020.

Baca Selengkapnya

Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

25 Juli 2019

Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

Tahun lalu, Aman Abdurrahman divonis hukuman mati karena terbukti menggerakkan orang lain lewat ceramahnya untuk melakukan kegiatan teror.

Baca Selengkapnya

Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

9 Agustus 2018

Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

Kejaksaan Agung belum bisa menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

8 Agustus 2018

Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi otak dan penggerak beberapa kasus teror sehingga divonis hukuman mati oleh PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

24 Juli 2018

Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

Empat orang saksi dihadirkan langsung dalam sidang pertama pembubaran Jamaah Ansharut Daulah atau JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

24 Juli 2018

Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pertama pembubaran Jamaah Ansarut Daulah disingkat JAD, Selasa, 24 Juli 2018.

Baca Selengkapnya

Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

30 Juni 2018

Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

Setelah memutuskan menolak banding, terdakwa terorisme Aman Abdurrahman mengutarakan permintaanya kepada pengacara. Sesuatu tentang ketenangan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Pastikan Aman Abdurrahman Tak Banding

30 Juni 2018

Pengacara Pastikan Aman Abdurrahman Tak Banding

Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman kukuh menolak mengajukan banding atas vonis hukuman mati. Pengacara dan keluarga tak kuasa menolak.

Baca Selengkapnya

Identifikasi Dua Jenazah Terduga Teroris Depok Menunggu Data...

24 Juni 2018

Identifikasi Dua Jenazah Terduga Teroris Depok Menunggu Data...

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisari Besar Edi Purnomo mengatakan telah melakukan visum terhadap dua jenazah terduga teroris di Depok.

Baca Selengkapnya