Pengacara: Aman Abdurrahman Imbau Anak Buahnya Hijrah ke Suriah

Sabtu, 19 Mei 2018 14:01 WIB

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Asrudin Hatjani, pengacara terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, memastikan kliennya sama sekali tidak terlibat dalam serangkaian aksi teror di Indonesia.

Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman merupakan pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang baru saja dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Baca:
Jaksa: Tuntutan Aman Abdurrahman Sesuai Fakta, Lepas Aksi Teroris
Jaksa Beberkan Kaitan Aman Abdurrahman dalam 5 Teror di Indonesia

"Dia tidak mengetahui masalah peledakan bom-bom yang dimaksud jaksa," kata Asrudin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 19 Mei 2018. Menurut dia, Aman pun tidak pernah memerintahkan pengikutnya untuk melakukan amaliyah seperti penyerangan terhadap polisi dan bom bunuh diri.

Aman memang pernah bertemu dengan pengikutnya di JAD saat masih ditahan di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Salah satu yang menemui Aman adalah Abu Gar alias Saiful Muntohir, terpidana kasus teror bom Sarinah.

Advertising
Advertising

Baca: Al Chaidar Minta Jaksa Tuntut Aman Abdurrahman Hukuman Mati

Tapi, dalam pertemuan itu, Aman hanya menyampaikan pesan dari Abu Bakr Al-Baghdadi, pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

Pesan itu adalah imbauan kepada para anggota JAD untuk hijrah ke Suriah dan membantu perjuangan khilafah di sana. "Jadi bukan melakukan amaliyah di Indonesia," ujar Asrudin.

Sebelumnya, Jumat, 18 Mei 2018, jaksa menuntut Aman dengan hukuman mati. Jaksa berkeyakinan bahwa Aman terlibat dalam lima aksi teror yang terjadi dalam kurun waktu dua tahun, 2016-2017.

Simak: Begini Reaksi Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Kelimanya adalah tragedi bom Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Januari 2016; bom gereja Samarinda, Kalimantan Timur, November 2016; bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, Mei 2017; penyerangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Juni 2017; dan penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, September 2017.

Dengan demikian, ucap Asrudin, yang harus bertanggung jawab atas lima aksi teror itu adalah pelakunya masing-masing, bukan Aman Abdurrahman. Ini menjadi salah satu poin kelemahan dalam berkas tuntutan yang disoroti Asrudin. Terlebih, kata dia, fakta-fakta tersebut telah diperkuat oleh keterangan saksi dan ahli selama persidangan.

Berita terkait

5 Film Horor Indonesia yang Tayang Mei 2024

13 menit lalu

5 Film Horor Indonesia yang Tayang Mei 2024

Mei 2024 menjadi bulan film horor, sejumlah film Indonesia dengan genre itu akan tayang

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

2 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

12 hari lalu

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.

Baca Selengkapnya

Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

13 hari lalu

Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

Pengadilan Israel mendakwa saudara perempuan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh atas tuduhan menghasut untuk melakukan terorisme.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

14 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

14 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

14 hari lalu

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

15 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

16 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

18 hari lalu

Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

Polisi Australia mengatakan penusukan terhadap seorang uskup gereja Asiria di Sydney adalah tindakan teror

Baca Selengkapnya