Polisi Proses Anies Baswedan Jika Terbukti Abaikan Layanan Publik

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 31 Mei 2018 17:25 WIB

Aktivitas pedagang kaki lima yang memenuhi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, 9 Maret 2018. Polisi berencana memanggil Pemprov DKI Jakarta untuk membandingkan data terkait penutupan jalan tersebut. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya masih menunggu respon Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah Ombudsman RI mengeluarkan empat temuan maladministrasi perihal kebijakan penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dilansir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ombudsman RI memberikan waktu selama 60 hari kepada Pemprov DKI setelah memublikasi empat temuan maladministrasi terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya pada 26 Maret 2018 lalu.

"Rekomendasi kan batasnya 60 hari, kalau belum ya kami masih nunggu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Kamis, 31 Mei 2018.
Baca : Sederet Alasan DKI Tolak Gugatan Penutupan Jalan Jatibaru Raya

Pasca temuan maladministrasi itu dikeluarkan Ombudsman, polisi, kata Adi, menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan pelanggaraan penataan PKL di Jatibaru yang dituduhkan kepada Gubernur Anies Baswedan.

Apabila Pemprov DKI sudah melakukan evaluasi atas temuan pelanggaran itu, nantinya polisi akan meminta keterangan Ombudsman RI.

"Kalau sudah, ya kami tanya Ombudsman dari sisi mereka. Pelayanan publik mana yang diabaikan karena Ombdusman fokusnya pada pelayanan publik kita mau lihat dari itu," ucap Adi.

Adi menambahkan, polisi juga masih menelusuri apakah kebijakan Anies terkait penataan PKL di Jatibaru itu terindikasi pidana atau tidak. Jika penataan PKL itu berimbas kepada pengabaian kepada pelayanan publik, kata Adi, maka polisi akan meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kalau dari hal yang diabaikan apakah pengabaian terhadap pelayanan publik berdampak pada penyalahgunaan wewenang atau tidak. Kalau iya, bisa lakukan proses hukum," kata Adi lagi.
Simak juga : Anies Baswedan Temui Ombudsman, Ini Kesepakatan Soal Tanah Abang

Sebelumnya, Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru.

Jack Boyd melaporkan Anies Baswedan dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Polisi juga telah memeriksa Jack Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi. Namun hingga saat ini, polisi belum memanggil Anies untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya