Heboh Nominal Zakat, Lurah Cilandak Barat Merevisi Surat Edaran

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 4 Juni 2018 14:40 WIB

Revisi Surat Edaran Lurah Cilandak Barat, Jakarta Selatan, tentang pengumpulan zakat, infak, dan sedekah untuk gerakan amal sosial Ramadan (GAR) kepada para Ketua RT di Cilandak Barat. Senin 4 Juni 2018. FOTO: TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Cilandak Barat merevisi surat edaran terkait pengumpulan dana zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) untuk gerakan amal sosial Ramadhan (GAR) yang sedianya disalurkan kepada Badan Amil Zakat, Infak, dan Shadaqah (BAZIS).

Menurut sejumlah ketua RT di Kelurahan Cilandak Barat, ralat surat edaran (soal zakat dan lainnya) tersebut diberikan kepada mereka pada Minggu sore, 3 Juni 2018.

"Direvisi. Untuk menghaluskan saja, daripada heboh lagi," ujar Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan saat ditemui di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juni 2018.
Baca : Heboh Edaran Zakat, Anies Baswedan Panggil Semua Lurah

Sebelumnya media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat dari Kelurahan Cilandak Barat yang menargetkan setiap RT menyetor ZIS minimal 1 juta Rupiah.

Apabila map GAR yang telah diberikan BAZIS hilang, setiap RT harus membayar denda sebesar 1 juta Rupiah. Dalam surat edaran yang telah direvisi, angka 1 juta Rupiah dihapus dan hanya tercantum target total dari lurah, yaitu 138 juta Rupiah.

Menurut Agus, lurah memang selalu membuat surat edaran untuk map GAR sejak bertahun-tahun lalu. Edaran tersebut berkaitan dengan seruan Gubernur DKI Jakarta yang mengajak beramal di bulan Ramadan. Tidak ada ketentuan nominal yang wajib dipenuhi oleh setiap kelurahan.

Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan, di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juni 2018. Dia menjelaskan soal surat edaran zakat yang bermasalah. FOTO: TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi

"Seruan target satu juta saya itu adalah untuk memotivasi," kata Agus, "Setiap kelurahan itu pasti punya target ZIS yang dikeluarkan oleh BAZIS."

Tini, Ketua RT 008 RW 010 Kelurahan Cilandak Barat, membenarkan bahwa sudah sejak lama program pengumpulan zakat, infak, dan shadaqah berlangsung. Menurutnya, selama tiga tahun terakhir target yang ditetapkan oleh lurah adalah Rp 500 ribu per RT.

"Beberapa tahun ini minimal penyetorannya itu lima ratus (ribu Rupiah), kalau hilang ya kita mesti bayar lima ratus," ujar Tini saat ditemui pada Senin, 4 Juni 2018, "Baru tahun ini aja memang sejuta. Itu mungkin yang bikin ramai ya."
Simak juga : Soal Lembaga Zaka dan Potensi Bazis DKI Tembus Rp 1 Triliun

Sementara Mohammad Sapri, Ketua RT 004, menjelaskan baru tahun ini tertera jumlah minimal ZIS dalam surat edaran dari kelurahan. Sapri berkata, biasanya target bagi setiap RT hanya disampaikan secara lisan oleh pihak kelurahan.

"Sebelumnya nggak ada (nominal dalam surat). Paling juga dari pihak kelurahan itu secara lisan aja ya, omongan 'kalau bisa, pak RT, target umpamanya tujuh ratus (ribu) atau berapa'," ujar Sapri terkait heboh nominal zakat tersebut.

SALSABILA PUTRI PERTIWI | DA

Berita terkait

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

1 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

6 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

7 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

10 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

12 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

17 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

21 hari lalu

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024

Baca Selengkapnya

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

22 hari lalu

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.

Baca Selengkapnya

BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

24 hari lalu

BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan tidak akan menerima lagi donasi dari McDonalds Indonesia.

Baca Selengkapnya