Cara Polisi Cegah Bahan Peledak Masuk ke Sidang Aman Abdurrahman

Kamis, 21 Juni 2018 05:58 WIB

Tersangka Aman Abdurrahman tiba di pengadilan negeri Jakarta Selatan, 30 Mei 2018. Sidang hari ini beragendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan polisi mengantisipasi barang berbahaya seperti bahan peledak masuk ke ruang sidang putusan Aman Abdurrahman.

Sidang putusan Aman Abdurrahman dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juni 2018.

Baca: Perketat Sidang Aman Abdurrahman, Polisi: Buat Pede Hakim

"Yang penting jangan sampai ada barang-barang yang berbahaya seperti bahan peledak. Tidak boleh ada yang masuk ke dalam, harus betul-betul steril," kata Indra di kantor Polres Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juni 2018.

Aman didakwa sebagai dalang lima serangan terorisme di tanah air. Selain Bom Sarinah Thamrin, Aman juga didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di Gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan Kantor Polda Sumatera Utara, serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Baca: Sidang Vonis Aman Abdurrahman Bakal Dijaga 378 Personel Polisi

Pada 18 Mei 2018, jaksa menuntut Aman pidana mati. Tuntutan mengacu pada dua dakwaan yakni melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebagai langkah pencegahan, polisi akan memeriksa barang bawaan orang-orang yang hendak masuk ke ruang sidang. Hingga kini ada dua pintu metal detector untuk membantu pengamanan.

Baca: Sangkal Soal Teror, Ini Dosa Aman Abdurrahman Versi Pengacara

Advertising
Advertising

Polres Jaksel, lanjut Indra, menurunkan 378 personel yang berjaga di empat ring. Pertama di dalam ruang sidang, kedua di luar ruangan sidang, ketiga di halaman gedung pengadilan, dan terakhir di depan pagar gedung pengadilan.

Polisi, lanjut Indra, akan memperketat dan melakukan pengamanan berlapis. Sebab, pengamanan sidang Aman bersifat khusus.

Baca: Pesan Aman Abdurrahman Hadapi Sidang Vonis Mati Jumat Pekan Ini

"Ini pengamanan khusus karena kasusnya pun khusus, yakni terorisme," ujar Indra.

Tak hanya itu, polisi juga mensterilkan lokasi sidang Aman Abdurrahman sehari sebelum putusan dan setelah apel Polres Jaksel. Apel dipimpin oleh Indra di halaman PN Jaksel pada Jumat, 22 Juni 2018 pukul 06.00 WIB.

Berita terkait

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

11 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

7 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

10 hari lalu

Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

Mortir itu ditemukan oleh seorang warga Kamal, Kalideres yang hendak mencuci kaki di keran air depan rumahnya.

Baca Selengkapnya

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

10 hari lalu

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

13 hari lalu

TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

13 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

15 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

15 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya