Herman Hery Tanggapi Tuduhan Pengeroyokan Sepulang dari Amerika

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 22 Juni 2018 13:39 WIB

Korban pengeroyokan, Ronny Kosasih Yuniarto (topi hitam), dan istrinya Iris Ayuningtyas melaporkan anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juni 2018. Herman diyakini sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ronny dan Iris. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Herman Hery, berjanji memberi tanggapan terkait peristiwa pengeroyokan yang dialami Ronny Kosasih Yuniarto dan istrinya, Iris Ayuningtyas. Herman dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pengeroyokan terhadap kedua orang tersebut.

Baca:
Ini Rekam Jejak Herman Hery yang Diduga Melakukan Pengeroyokan
Polisi Dalam Dugaan Pengeroyokan oleh Politikus DPR RI dan ajudannya

Ketika dihubungi hari ini, Jumat 22 Juni 2018, Herman Hery menyatakan masih berada di luar negeri, tepatnya di Amerika Serikat. “Saya masih di US. Nanti saja (saya jelaskan),” katanya melalui pesan singkat.

Dia mengabarkan baru akan kembali ke Jakarta pada pekan depan. Saat itulah dia berjanji akan memberikan keterangan. Dalam konfirmasi yang diberikan kuasa hukum, Herman menyangkal tuduhan pengeroyokan itu.

“Sekarang saya ngantuk,” ujar Herman sambil menambahkan. “Nanti saja ya kalau sudah balik ke Jakarta.”

Baca juga:
Vonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman: Alhamdulillah
Ketua DPRD: Investasi Reklamasi Ratusan Triliun Masa Dihancurkan

Versi Ronny, pengeroyokan dilakukan Herman Hery dan sejumlah pria lain yang disebut sebagai ajudan anggota DPR RI dari komisi bidang hukum itu. Pengeroyokan berlokasi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, sekitar Pukul 21.30-22.00 WIB, pada Ahad 10 Juni 2018.

Menurut Ronny, kala itu mobilnya diberhentikan polisi karena masuk jalur busway. Di belakang mobilnya ada mobil mewah Rolls-Royce bernomor polisi B 88 NTT yang disebutnya dikendarai Herman Hery.

Akibat pengeroyokan itu, kelingking Ronny patah. Kepala, hidung, dan tangannya pun lebam. Sementara Iris yang berusaha menyelamatkan suami dari pengeroyokan itu mengalami lebam di kaki dan rahang kanan, serta kedua lengan.

Laporan pengeroyokan dibuat Ronny dan Iris pada Senin 11 Juni 2018 pukul 01.15 WIB. Laporan teregistrasi nomor LP/1076/VI/2018/RJS.

"Baru diduga. Sementara masih kami dalami kronologi dan saksi," ucap Kepala Polres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar di kantornya, Kamis 21 Juni 2018

Ronny dan Iris kembali menyambangi Polres Jaksel, Kamis 21 Juni 2018. Mereka menyerahkan bukti tambahan berupa foto usai pengeroyokan. Saat itu polisi menyatakan akan memulai pemeriksaan pada Senin 25 Juni 2018.

.

Berita terkait

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

8 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

9 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

10 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

11 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.

Baca Selengkapnya

Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

17 hari lalu

Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

27 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

30 hari lalu

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.

Baca Selengkapnya

Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

31 hari lalu

Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

Giring Ganesha Djumaryo bekas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI gagal menjadi anggota DPR

Baca Selengkapnya