Pilkada Serentak 2018, Banyak Pemilih di Bekasi Tak Terdaftar

Selasa, 26 Juni 2018 14:35 WIB

Pasangan Sumiyati Mochtar Muhammad-Lilik Haryoso yang diusung PDI Perjuangan di Pilkada Kota Bekasi mundur dari pencalonan karena menyatakan tidak siap.

TEMPO.CO, Bekasi - Jumlah warga Kota Bekasi pemilik hak pilih yang belum terdaftar dalam Pilkada Serentak 2018 cukup besar. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi yakin jumlah surat suara yang sudah tercetak tak akan kurang. Kota Bekasi akan menggelar sekaligus Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Kami sudah mencetak sesuai dengan daftar pemiilih tetap (DPT) plus 2,5 persen untuk cadangan,” kata Komisioner Logistik dan Keuangan KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo di Bekasi, Senin 25 Juni 2018.

Baca:
Polisi Ancam Tembak di Tempat Perusuh Pilkada Kota Bekasi

Adapun jumlah daftar pemilih tetap di Kota Bekasi sebanyak 1.434.717 orang. Jumlah ini memiliki selisih hingga 300 ribu, atau lebih dari 20 persen, dari daftar wajib KTP di wilayah tersebut. Tempo menemukan banyak warga tidak masuk dalam DPT, padahal mempunyai E-KTP.

Misalnya, Atika, 24 tahun, sampai hari ini Selasa, 26 Juni 2018, bersama dengan suaminya tak mendapatkan formulir C6 atau undangan mencoblos dari KPU. Padahal, ibu rumah tangga ini sudah menjadi warga Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, sejak empat tahun lalu. "Saya juga tidak didatangi petugas waktu pencocokan dan penelitian," kata dia.

Baca juga:
Pengakuan Mengejutkan adik Herman Hery di Kantor Polisi
Dilaporkan Terlibat Pengeroyokan, Herman Hery Siapkan Dua Bukti

Hal yang sama juga dialami oleh Ratna, warga RW 6 Kelurahan Pengasinan. Tiga kali pemilihan kepala daerah tidak bisa mencoblos karena tak masuk dalam DPT, apalagi mendapatkan undangan. "Saya tidak bisa menggunakan hak pilih bersama dengan keluarga," kata Ratna.

Menanggapi hal ini, Kanti menambahkan, bagi warga yang tak mendapatkan undangan bisa mencoblos asalkan membawa surat keterangan atau KTP Elektronik. "Kami yakin surat suara mencukupi," kata dia.

Sebabnya, dalam sejarah Pilkada maupun Pileg di Kota Bekasi, partisipasi pemilih tak sampai 100 persen. Adapun target nasional dalam Pilkada serentak tahun ini sebanyak 75 persen. "Yang tidak masuk dalam DPT, bisa menggunakan surat suara yang 25 persen, di luar cadangan," kata dia.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

9 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

10 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

12 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

15 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

16 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

17 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

18 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

20 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya