TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Hery menyiapkan dua bukti sehubungan dengan laporan Ronny Kosasih Yuniarto yang menuding dirinya melakukan penganiayaan. Bukti pertama berupa dua saksi yang diklaim berada dalam mobil Rolls-Royce hitam bernomor polisi B 88 NTT pada Ahad malam, 10 Juni 2018.
"Buktinya, antara lain, mereka yang satu mobil dalam mobil B 88 NTT menjadi saksi, termasuk HH sendiri sebagai saksi korban fitnah," kata kuasa hukum Herman Hery, Petrus Selestinus, saat dihubungi Tempo, Senin malam, 25 Juni 2018.
Sebelumnya, korban penganiayaan bernama Ronny Kosasih Yuniarto meyakini Herman Hery yang mengeroyok diri dan istrinya di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad malam, 10 Juni 2018.
Menurut Petrus, Yudi Adranacus dan Pardan akan direkomendasikan sebagai saksi untuk memberikan keterangan atas laporan Ronny. Yudi adalah adik Herman Hery, sedangkan Pardan mengaku sebagai sopir Yudi yang mengendarai mobil Rolls-Royce B 88 NTT sewaktu insiden pengeroyokan.
Petrus tak menyebut jumlah orang yang berada di dalam mobil Rolls-Royce B 88 NTT malam itu. Mengenai jumlahnya, ujar Petrus, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Yudi dan Pardan atau kuasa hukum Yudi, Ardy Mbalembout.
Bukti kedua, yakni pemberitaan media daring. Petrus mengklaim, isi berita yang menyebut kliennya diduga pelaku penyeroyokan adalah fitnah. "Kami punya bukti lainnya adalah press release yang disebar oleh saudara Ronny dan kuasa hukumnya sebagai bukti fitnah melalui informasi dan transaksi elektronik berikut ratusan berita media online yang berisi fitnah," ujar Petrus.
Ronny meyakini Herman Hery merupakan salah satu orang yang mengeroyoknya pada 10 Juni 2018. Ketika diperlihatkan foto wajah Herman Hery yang terpampang di laman Wikidpr.org, Ronny membenarkan bahwa orang itulah yang mengeroyoknya. "Iya dia," kata Ronny di kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juni 2018.
Menurut Ronny, dia dikeroyok oleh Herman Hery dan ajudannya di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, 10 Juni 2018, pukul 21.30-22.00 WIB. Kala itu polisi memberhentikan mobil Ronny karena masuk ke jalur busway. Di belakang mobilnya ada mobil Rolls-Royce bernomor polisi B 88 NTT yang diyakini milik Herman Hery.
Belakangan Herman Hery menyebut, adiknya bernama Yudi yang berada di dalam mobil B 88 NTT. Pada Senin petang, 25 Juni 2018, Yudi membenarkan keterangan Herman Hery. Bahkan Yudi melaporkan balik Ronny atas kasus yang sama, yaitu penganiayaan. Dia membawa barang bukti berupa hasil visum yang menunjukan adanya memar di punggung dan di pipi Pardan.