Pengendara sepeda motor melintas di jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 24 Agustus 2017. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pelarangan kendaraan bermotor roda dua di Jalan Rasuna Said tidak jadi diberlakukan, namun pihaknya tengah mengkaji penerapan ganjil genap di kawasan tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudo
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan pesta olah raga Asian Games 2018 memicu perluasan aturan ganjil genap di jalan-jalan di Jakarta. Perluasan dilakukan demi menjamin waktu tempuh atlet Asian Games 2018 nanti, dari wisma di Kemayoran, Jakarta Pusat, ke sejumlah venue yang bertebaran di ibu kota, sesuai target yang ditetapkan.
Waktu tempuh di beberapa rute hingga saat ini belum memenuhi target. “Dari modeling yang kami lakukan, sistem ganjil-genap minimal akan bisa mereduksi kemacetan sebesar 30 persen,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko ketika terlibat rapat di Markas Polda Metro Jaya, Senin 25 Juni 2018.
Uji coba perluasan pembatasan kendaraan pribadi ini rencananya akan dilakukan selama dua minggu, mulai hari ini Senin 2 Juli 2018. Perluasan aturan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi rencana diterapkan bersamaan pula dengan pembatasan untuk truk yang juga meluas hingga ke jalan tol lingkar luar Jakarta.
Saat ini, ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00–10.00 dan 17.00–20.00 di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Gatot Subroto, setiap hari kerja. Nantinya, perluasan dilakukan dengan durasi yang juga lebih panjang, yakni 06.00–21.00.
Ini akan berlaku selama pelaksanaan Asian Games 2018 dan terbuka kemungkinan dipertahankan setelahnya. Berikut ini delapan ruas jalan yang akan menerapkan aturan ganjil genap:
-Jakarta Selatan di Jalan HR Rasuna Said, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Arteri Pondok Indah. -Jakarta Timur ada di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani. -Jakarta Barat Jalan S. Parman di Jakarta Barat -Jakarta Utara Jalan Benyamin Sueb.
Adapun rute alternatif yang dapat dilewati selama masa uji coba dan pelaksanaan perluasan sistem ganjil-genap tersebut adalah sebagai berikut: -Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman - dan sekitar arah Timur. -Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo - dan sekitar arah Selatan. -Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik - Jalan Gunung Sahari - dan sekitar Utara. -Jalan RA Kartini - Jalan Ciputat Raya - dan sekitar arah Selatan. -Jalan Akses Tol Cikampek- Jalan Sutoyo - Jalan Dewi Sartika - dan sekitar arah Timur. -Jalan S Parman - Jalan Tomang Raya - Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng - dan sekitar arah Utara.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
9 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
14 hari lalu
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.