TEMPO.CO, Jakarta - Uji coba perluasan pembatasan kendaraan pribadi lewat aturan pelat nomor ganjil genap di jalan-jalan di Jakarta akan dilakukan mulai hari ini, Senin 2 Juli 2018. Pemberlakuan secara penuh rencananya per Agustus mendatang bersamaan dengan digelarnya perhelatan pesta olahraga Asian Games 2018.
Keputusan ini dijalankan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan antara pemerintah DKI Jakarta, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Baca berita sebelumnya:
Uji Coba Ganjil Genap Ditambah Sepekan Karena Dinilai Efektif
“Dari modeling yang kami lakukan, sistem ganjil-genap minimal bisa mereduksi kemacetan sebesar 30 persen,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko ketika terlibat rapat di Markas Polda Metro Jaya, Senin 25 Juni 2018.
Selama ini, pembatasan lewat penerapan pelat nomor ganjil-genap berlaku di Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Perluasan akan dilakukan ke beberapa jalan arteri untuk mendukung pelaksanaan pesta olahraga Asian Games 2018.
Baca juga:
Wah, Presenter Reza Bukan Simpan Sabu di Rumah
Ini Ciri Pelaku Begal Sepeda Rp 30 Juta di Pondok Indah
Perluasan akan dilakukan ke seluruh ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cemput. Lalu juga ke tiga ruas jalan lainnya yakni Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb.
Saat ini, ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00–10.00 dan 17.00–20.00 setiap hari kerja. Nantinya, perluasan dilakukan dengan durasi yang juga lebih panjang, yakni 06.00–21.00. Ini akan berlaku selama pelaksanaan Asian Games dan terbuka kemungkinan dipertahankan setelahnya.
"Kalau memang efektif dan bagus, kenapa tidak dilanjutkan," ujar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, Selasa 26 Juni 2018.