Apakah Abu Bakar Baasyir Meninggal ? Hoax, Ini Penjelasan Kalapas

Selasa, 10 Juli 2018 17:01 WIB

Abu Bakar Baasyir saat dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, 16 April 2016. Dok. Kemenkopolhukam

TEMPO.CO, Bogor – Terpidana teroris berusia 79 tahun, Abu Bakar Baasyir dikabarkan meninggal dunia di dalam penjara, Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor pada Selasa 10 Juli 2018.

Sejak Selasa pagi, kabar itu beredar melalui pesan singkat WhatsApp.

“Inna lillahi wa inna Illaihi raaji'uun. Telah berpulang KH Abu Bakar Baasyir semoga Allah tempatkan Almarhum disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran, aamiin ya Rabb. lahul Fatihah.”

Baca juga: Ahmad Dhani: Hadiah Kontes Lagu 2019 Ganti Presiden Persis Gaji..

Dibawah kabar tersebut juga disertakan link berita https://m.kiblat.net/2018/07/09/ustadz-basri-wafat-dalam-tahanan-tpm-minta-ustadz-abu-bakar-baasyir-dirumahkan/

Advertising
Advertising

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Gunung Sindur, David Gultom meyakinkan jika kabar tersebut meruapakan berita hoax.

“Hoax pak, saat ini (Abu Bakar Ba'asyir) sehat wal afiat,” kata David saat dikonfirmasi Tempo, Selasa 10 Juli 2018.

David mengatakan, memang sebelumnya Abu Bakar Baasyir sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akibat sakit pada bagian kaki yang dideritanya.

“Memang sebelumnya sering bolak balik, tapi sebulan sebelum lebaran, dokter sudah rekomendasi untuk tidak kembali dan hingga saat ini ya kondisinya seperti biasa tidak ada keluhan,” kata David.

David mengatakan, kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir saat ini memang tidak bisa ditinggalkan sendiri. Sehingga meski Abu Bakar Baasyir tinggal di blok khusus yang tidak bisa diakses oleh siapapun kecuali petugas, dia tinggal bersama seorang napi yang direkomendasikan oleh BNPT.

“Ba’asyir memang diperlakukan khusus, tidak bergabung dengan warga binaan lagi, tapi ditemenin seorang napi karena dia tidak bisa ditinggal sendiri. Hanya saat salat Jumat aja dia bergabung dengan yang lain,” kata David.

Simak juga: Antara Gubernur dan Pilpres, Anies Baswedan Bilang Begini

Pada persidangan tahun 2011, Abu Bakar Baasyir divonis hukuman penjara 15 tahun. Dia dinyatakan terbukti bersalah merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk menggalang dana guna tindak pidana terorisme. Saat itu, persidangan digelar untuk dakwaan primer keterlibatan Abu Bakar Baasyir dalam pelatihan militer di Janto, Aceh.

Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman hampir tujuh tahun di penjara. Awalnya, ia dibui di Nusakambangan. Namun, karena kondisi kesehatan yang menurun, sejak 2016, Abu Bakar Baasyir dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Berita terkait

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

2 hari lalu

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

15 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

26 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

33 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

36 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

55 hari lalu

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

56 hari lalu

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

57 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

57 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

17 Maret 2024

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik

Baca Selengkapnya