Petinggi Snowbay Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Laporan Warga

Rabu, 11 Juli 2018 06:06 WIB

Pengunjung Snow Bay, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Tempo/Rully Kesuma
TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap DS, warga Korea Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa 10 Juli 2018 pukul 09.00 WIB.

Kepala Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin menjelaskan DS adalah salah satu petinggi PT Arum Investment Indonesia (AII).

"(DS) salah satu petinggi, mungkin direktur," ujar Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juli 2018.

Baca juga: Kasus Narkoba Manajer SnowBay, Satpam Apartemen Bungkam

Kantor PT AII berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Perusahaan itu bergerak di bidang rekreasi.

PT AII merupakan perusahaan induk taman hiburan SnowBay Waterpark. PT AII adalah perusahaan pengelola SnowBay yang ada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Advertising
Advertising

Menurut Calvin, polisi memperoleh laporan dari masyarakat bahwa apartemen di Kemang tersebut kerap kali digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba. Setelah itu, polisi menggeledah apartemen DS.

Bukan kali ini saja orang-orang yang berkaitan dengan SnowBay Waterpark ditangkap polisi. Majalah Tempo edisi 4 Februari 2018 melaporkan Tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pernah menangkap Presiden Direktur SnowBay Waterpark Kim Dae-Jin.

Polisi menangkap Kim Dae-Jin bersama beberap kawannya di Diskotek Crown pada 7 Desember 2017.

Menurut laporan Majalah Tempo, perkara ini kemudian menguap. Polisi melepas Kim Dae-Jin dan kawan-kawannya dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, seorang petinggi Snowbay mengatakan Kim bersama rombongannya lepas karena diduga memberikan uang Rp 1,6 miliar ke orang yang mengaku polisi.

Salah seorang investor Snow Bay Waterpark, Kim Young-wook, yang turut tertangkap, membenarkan bahwa mereka baru bisa bebas setelah lima hari ditahan. Ia mengatakan bisa bebas karena memberikan uang Rp 1,6 miliar kepada orang yang mengaku sebagai polisi.

"Uang itu bukan sogokan, tapi jaminan resmi," ujar Young-wook ketika dimintai konfirmasi melalui surat elektronik oleh Majalah Tempo. Duit itu, kata dia, merupakan pinjaman perusahaan.

Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan kepolisian menyelidiki perkara narkoba ini secara profesional. Ia membantah kabar bahwa lepasnya warga negara Korea itu karena ada pemberian Rp 1,6 miliar ke anggotanya.

"Mereka dilepas karena tidak ada bukti, bukan karena gitu (menerima duit)," ujar Suwondo menjelaskan kasus penyalahgunaan narkoba itu.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

21 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

23 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya