Begini Cara Polisi Gadungan Berpatroli di Jalan Casablanca

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 16 Juli 2018 17:45 WIB

Seorang pengendara sepeda motor memutar arah untuk menghindari razia pengendara yang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang, Casablanca, Jakarta, (28/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengutarakan, polisi gadungan bernama Joseph Anugerah, 20 tahun adalah bermaksud mencari uang.

Karena itu, Joseph berpura-pura menjadi polisi lalu lintas yang melakukan pungutan liar di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Baca : Polisi Gadungan di Jalan Casablanca Dibekuk, Ini Asal Atribut Pelaku

"Motif terlapor (Joseph) mencari uang untuk digunakan kebutuhan sehari-hari," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Juli 2018.

Kronologinya, ada polisi lalu lintas atau polantas melihat seorang lelaki bertubuh gempal sedang patroli di JLNT Casablanca pada Minggu, 15 Juli 2018. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan diunggah di akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Polantas pun melaporkan Joseph ke Polda Metro Jaya. Kasusnya terdaftar dalam laporan polisi LP/3697/VII/2018/PMJ/Dit. Krimum tanggal 15 Juli 2018 atas dugaan tindak pidana penipuan.

Argo menjelaskan, Joseph mengenakan seragam polantas lengkap dengan pangkat brigadir. Joseph pun mengatur lalu lintas di kawasan JLNT Casablanca seolah-olah sebagai polantas.
Simak : 80 Guru di Kabupaten Bekasi Maju Berebut di Pilkades Serentak, Ada Apa?

Pelaku, kata Argo, memberhentikan mobil yang keluar dari Apartemen Sahid dan langsung melintasi JLNT Casablanca. Joseph meminta pengemudi yang diberhentikan untuk memperlihatkan surat kelengkapan berkendara.

"Apabila tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut, setiap mobil yang diberhentikan olehnya (Joseph) dimintai uang sejumlah Rp 50 ribu," ujar Argo.

Polisi menetapkan Joseph, sang polisi gadungan sebagai tersangka dugaan penipuan. Dia dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. Menurut Argo, Joseph telah melancarkan aksinya tiga kali sekitar pukul 17.00-18.00 WIB.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya