Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berbincang dengan Dirut PT Jakarta Toll Road Development Frans Sunito saat meninjau pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 11 Juli 2018. Keenam proyek jalan tol dalam Kota Jakarta ditargetkan selesai pada 2023. TEMPO/Fakhri Hermansyah
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membahas pengambilalihan proyek 6 ruas jalan tol dalam kota Jakarta oleh pemerintah pusat.
Namun, Anies Baswedan mengaku belum dapat penjelasan langsung alasan dibalik pengambilalihan proyek tol di Ibu Kota itu. "Selama ini memang lebih banyak kita berbicara dalam konteks Asian Games," kata Anies di Balai Kota, Kamis, 19 Juli 2018. Baca : Proyek 6 Tol Jakarta, Anies: Tanya ke Pusat Kenapa Diambil Alih
Anies Baswedan berujar akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk meminta penjelasan. Anies ingin mengetahui terlebih dahulu apakah ada kontrak atau komitmen antara Pemprov DKI era Gubernur sebelumnya dengan Pemerintah Pusat.
Setelahnya, Anies Baswedan baru akan menentukan sikap Pemprov DKI saat ini atas proyek itu. "Kalau sudah selesai baru saya bicara," katanya.
Anies Baswedan tak menentukan sikap atas proyek enam ruas jalan tol dalam kota karena diambil alih oleh pemerintah pusat sebelum dirinya dilantik menjadi gubernur, atau tak lama pasca menang di Pemilihan Kepala Daerah atau DKI 2017 usai.
Pengembangan tol dibagi dalam empat tahap yang rencananya selesai pada 2022. Enam ruas tol dengan total 69,77 kilometer itu terdiri dari Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer, Sunter-Pulo Gebang 9,44 kilometer, dan Duri-Pulo Gebang-Kampung Melayu 12,65 kilometer. Kemudian, Kemayoran-Kampung Melayu 9,6 kilometer, Ulujami-Tanah Abang 8,7 kilometer dan Pasar Minggu-Casablanca 9,16 kilometer.
Pada 15 Juni 2017, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengandung penambahan 55 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. Peraturan itu yang disebut Anies digunakan mengambil alih wewenang proyek 6 ruas tol dalam kota Jakarta dari Pemprov DKI.