TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak mengetahui alasan berlanjutnya proyek enam ruas jalan tol dalam kota di Jakarta.
Anies berujar proyek tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat sebelum dirinya dilantik menjadi gubernur atau tak lama seusai pilkada DKI 2017.
"Malah justru pertanyaannya ke (pemerintah) pusat , ada apa? Kok harus ditarik (jadi proyek strategis nasional)," kata Anies di Taman Sambas, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juli 2018.
Baca: Anies Baswedan Tolak Proyek 6 Tol, Perpres Jokowi Ambil Alih
Pada masa kampanye pilkada DKI 2017, Anies bersama dengan rekannya, Sandiaga Uno, menyatakan sikap menolak proyek yang digagas sejak era Gubernur Sutiyoso tersebut.
Pengembangan jalan tol dibagi dalam empat tahap, yang rencananya selesai pada 2022. Enam ruas tol dengan total 69,77 kilometer itu terdiri atas Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer, Sunter-Pulo Gebang 9,44 kilometer, dan Duri-Pulo Gebang-Kampung Melayu 12,65 kilometer.
Kemudian Kemayoran-Kampung Melayu 9,6 kilometer, Ulujami-Tanah Abang 8,7 kilometer, dan Pasar Minggu-Casablanca 9,16 kilometer.
Pada 15 Juni 2017, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengandung penambahan 55 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. Peraturan itu yang disebut Anies digunakan mengambil alih wewenang proyek dari Pemerintah Provinsi DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersiap meninjau pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 11 Juli 2018. Sandiaga menengok progres pembangunan jalan tol yang meliputi jalur Semanan, Sunter, dan Pulo Gebang tersebut. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Anies mengatakan tak mau berprasangka bahwa pengambilalihan proyek karena kemenangannya di pilkada DKI.
Simak pula: Anies Baswedan Tolak Proyek 6 Tol, Sandiaga Uno Bilang Sudah Telanjur
Namun, dia menegaskan, tak ada sosialisasi dari pemerintah pusat kepadanya, karena belum resmi menjabat masa itu. Dia juga belum bisa memastikan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya melakukan komunikasi terkait dengan ambil alih proyek.
"Nanti saya cek apakah ada surat-menyurat," kata Anies. Proyek enam ruas jalan tol itu mendapat penolakan dari Komite Penghapus Bensin Bertimbal (KPBB) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, serta beberapa komunitas lain. Salah satu alasan penolakan adalah pembangunan dinilai akan meningkatkan pencemaran udara.