Aset First Travel Pinjam Pakai, Pengamat Hukum: Tidak Bisa

Selasa, 24 Juli 2018 06:10 WIB

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, mengkritisi alasan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari yang menganggap pinjam pakai First Travel sudah sesuai dengan Pasal 46 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: RPTRA Kalijodo Peninggalan Ahok Terbengkalai, Ini Kata Sandiaga

Menurut Fickar, peminjaman barang bukti untuk pinjam pakai apabila sudah tidak dibutuhkan dalam penyidikan kasus First Travel.“Tafsir terbukanya (Pasal 46 KUHAP) bisa dipinjam pakaikan kepada pemilik sepanjang tidak mengganggu penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan,” ujar Fickar kepada Tempo, Senin, 23 Juli 2018.

Pada dasarnya, kata Fickar, barang bukti tidak bisa dipinjam pakaikan selama belum ada putusan yang menyangkut barang bukti tersebut. Namun pinjam pakai bisa dilakulan terhadap korban yang barangnya merupakan sasaran kejahatan, misal mobil dicuri.

“Tetapi dalam konteks kasus First Travel, tidak ada alasan untuk dipinjamkan, kecuali dipinjam oleh ibu-ibu korban kejahatan yang menyetorkan uangnya untuk Umroh,” ucap Fickar.

Advertising
Advertising

Fickar mengatakan, dalam kasus pidana pencucian uang First Travel tidak bisa dipinjamkan, termasuk kepada pihak yang namanya tercantun sebagai pemilik.

Lima unit mobil aset First Travel yang disita oleh negara sudah tidak tampak di halaman Kejaksaan Negeri Depok. Mobil-mobil itu merupakan barang bukti tindak pidana pencucian uang. "Barang bukti itu sudah dipinjam lama," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari saat ditemui dikantornya, Jumat, 20 Juli 2018.

Menurut Sufari, kelima aset itu istilahnya pinjam pakai oleh pemohon, yakni PT Kanomas Tours dan Travel. Prosesnya sendiri sudah berlangsung saat tahap dua. "Pas pelimpahan barang bukti dari penyidik ke kejaksaan," ucap Sufari.

Permohonan itu, kata Sufari, dilakukan untuk perbaikan oleh pemohon. Pemohon meminta untuk dilakukan perbaikan. "Dibawa satu-satu sampai yang terakhir mobil Hummer," kata Sufari.

Dari sebelas unit mobil yang disita sebagai barang bukti oleh penyidik, Sufari menambahkan, lima unit telah beralih kepemilikan sebelum Andika Surachaman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka kasus First Travel.

“Kenapa dipinjam pakai karena barang itu disita dari pemohon, bukan disita dari terdakwa,” ucap Sufari. Menurut Sufari, mobil yang statusnya pinjam pakai itu berdasarkan alas hak sudah milik Kanomas Travel.

Kelimanya memiliki akta jual beli (AJB). “Dalam persidangan kepemilikan itu dibenarkan oleh terdakwa bahwa itu milik pemohon,” ujar Supari.

Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, kata Sufari, memang sempat melakukan penyitaan terhadap mobil itu. Penyitaan sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang. “Pinjam pakai ini sudah sesuai dengan pasal 46 KUHAP,” kata Sufari.

Berita terkait

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

12 jam lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

2 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya