Begini Anies Jawab Keluhan Warga Jakarta Soal PBB Naik 100 Persen

Selasa, 24 Juli 2018 07:42 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) meninjau pengerjaan MRT dari atas jembatan penyeberangan orang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 22 Juli 2018. TEMPO/Amston Probel.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memeriksa data wajib pajak dari Jagakarsa yang mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 persen.

Baca: Warga Jakarta Unjuk Rasa Minta Anies tak Maju di Pilpres: Tuntaskan Kontrak Politik

Keluhan di media sosial Twitter itu disampaikan usai Pemprov DKI Jakarta menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) 2018 di beberapa daerah rata-rata 19,54 persen.

"Ketika dilihat, malah agak beda tuh obyek pajak di Jagakarsa itu, dan malah jadi ketahuan bahwa rupanya ada kekurangan bayar pajak agak banyak," kata Anies di Balai Kota, Senin, 23 Juli 2018.

Baca: Disebut Lebih Kejam dari Ahok, Anies Bakal Review Kenaikan NJOP

Anies menuturkan, wajib pajak itu ternyata salah melaporkan ukuran bangunannya. Menurut Anies, ukuran yang dilaporkan seluas 200 meter persegi, padahal ukurannya aslinya mencapai 700 meter persegi.

"Tapi intinya, kita akan fair, yang tidak melakukan kegiatan komersial, meskipun zonasinya berubah menjadi zona komersial, tidak akan mengalami kenaikan PBB," kata Anies.

Sebelumnya, viral keluhan seorang warga Jakarta di Twitter atas kenaikan tagihan pajak bumi dan bangunan perkotaan perdesaan (PBB-P2) wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, akun warga Jakarta yang mengaku tinggal di Jagakarsa itu sudah tidak aktif lagi.

"Pak anis/uno. Kok bpk tega ya naikin PBB di jagakarsa 100%. Ini lebih kejam dari ahok dong. Tlg dirubah kebijaksanaannya itu yg menyusahkan rakyat. Semoga bpk dengar jeritan Rakyatnya. PBB thn 2017 sy bayar PBB Rp 15.945.350 dan dan Tahun 2018 sy bayar PBB Rp 32.986.215," tulis akun @hotelsyariahJKT, Kamis, 19 Juli 2018.

Saat ini, Anies menyatakan Pemprov DKI bakal melakukan review status zonasi rumah. Menurut Anies, jumlah rumah yang zonanya berubah dari residensial ke komersial mencapai 270 ribu unit.

Konsekuensi dari kenaikan NJOP 2018 adalah tagihan PBB ikut melonjak. "Tempat yang nyatanya memang kegiatan komersial maka zona itu akan diterapkan. Tapi bagi yang tidak, akan dikembalikan statusnya sebagai rumah tinggal yang tidak mengalami perubahan PBB," kata Anies.

Berita terkait

Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

4 jam lalu

Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

Menurut Anies, pembahasan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan seharusnya tidak berfokus pada persentase.

Baca Selengkapnya

Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

5 jam lalu

Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

Anies Baswedan turut menanggapi persoalan kenaikan UKT yang diprotes oleh mahasiswa karena dinilai tidak wajar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

8 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

3 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

4 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

4 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

5 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

6 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

6 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya