Sama Terpidana Korupsi, Begini Beda Ratu Atut dan Adik di Bui

Kamis, 26 Juli 2018 06:00 WIB

Pelantikan Ratu Atut Chosiyah (kiri) dan Moh. Masduki oleh Mendagri M. Ma'ruf (kanan) sebagai Gubernur dan Wakli Gubernur Banten masa jabatan 2007-2012, di Gedung DPRD Banten (11/1/07). Saat itu Atut belum mengenakan jilbab. ANTARA/Burhanuddin Mujtaba

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan KPK di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, dan inspeksi mendadak yang mengikutinya di sejumlah penjara lainnya mengungkap kabar terbaru tentang dua kakak beradik. Keduanya adalah Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten dua periode 2005-2014, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengusaha.

Baca:
Ada Sidak di Lapas, Ratu Atut Chosiyah Masuk Kamar Mandi

Ratu Atut Chosiyah dan Wawan sama-sama terpidana untuk perkara suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi sebesar Rp 1 miliar dan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten senilai Rp 30,39 miliar. Bedanya, Ratu Atut Chosiyah dipenjara di Lapas Anak Wanita Tangerang sedang sang adik menghuni Lapas Sukamiskin.

Dalam inspeksi mendadak di Lapas Anak Wanita Tangerang, Minggu 22 Juli 2018, petugas dari Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan diklaim bisa mendapati Ratu Atut Chosiyah di sel. Bekas orang berkuasa di Banten itu disebutkan menghuni Blok Matahari Kamar 7.

Di kamar itu Ratu Atut Chosiyah berbagi dengan dua narapidana perempuan lain. “Bu Atut sempat bercakap-cakap saat tim inspeksi datang,” kata Kalapas Anak Wanita Tangerang Prihartati mengungkapkan, Selasa 24 Juli 2018.

Baca:
Saat Pilkada Serentak, Ratu Atut Chosiyah Salat Duha

Prihartati menyatakan bahwa terhadap Ratu Atut Chosiyah, dia tidak memberi perlakuan istimewa. "Sama saja dengan napi lainnya, harus taat aturan dan tidak ada fasilitas di dalam kamar," kata dia.

Apa yang dijalani Wawan di Lapas Sukamiskin diduga bagai bulan dan bumi dengan sang kakak. Seorang pengusaha asal Tangerang mengungkapkan kalau sekitar dua bulan lalu pernah mencoba mendatangi Wawan di lapas tapi hanya diterima dua ajudan pribadi Wawan.

Dua ajudan itu disebutkan bukan sesama narapidana tapi khusus dibawa Wawan dari Serang. Jadi petugas Lapas merekomendasikan saya bertemu ajudan Wawan di ruang tunggu,” katanya ketika ditemui Selasa, 24 Juli 2018.

Baca:
Adik Ratut Atut Kuasai Proyek di Banten dari Lapas Sukamiskin?

Dia pula yang mengabarkan kalau Wawan adalah pemilik satu di antara saung di lingkungan penjara khusus koruptor itu. “Ada narapidana yang sudah bebas dari penjara Sukamiskin, mantan pejabat Provinsi Banten dia cerita di Lapas Sukamiskin ini enak, kalau mau makan enak di Saung Wawan,” katanya menambahkan.

Sel Wawan pula yang sebenarnya dituju penyidik KPK untuk dugaan suap yang diterima kalapas, tapi saat itu Wawan didapati tidak dalam sel atau penjara itu. Wawan dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin tidak berada di tempat.

Di sel lain yang berhasil digeledah, penyidik KPK mendapati fasilitas mewah untuk narapidana penghuninya. Di antaranya penyejuk udara, televisi layar datar, lemari es, dan wastafel.

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

56 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya