Siap-siap, DKI Segera Lansir Pergub Tilang Perluasan Ganjil Genap

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 27 Juli 2018 06:03 WIB

Petugas kepolisian bersama anggota Kodam jaya dan Dinas Perhubungan memberhentikan kendaraan berplat nomor ganjil pada saat sosialisasi perluasan wilayah Ganjil-Genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Perluasan daerah ganjil genap akan secara resmi diberlakukan pada tanggal 31 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya sedang menyusun draf Peraturan Gubernur untuk menindak pelanggar lalu lintas ganjil genap saat Asian Games 2018.

Polisi mulai menilang pengendara roda empat yang tidak mematuhi kebijakan ganjil genap di jalan arteri atau perluasan ganjil genap.
Baca :
Mural Asian Games Jadi Korban Vandalisme, Ini Kata Anies Baswedan

"Kami sedang menyusun draf untuk Pergub. Insya Allah sebelum tanggal 1 Agustus 2018 sudah selesai," kata Andri saat konferensi pers di Hotel Harris Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juli 2018.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nurhandono berujar, polisi memerlukan landasan hukum untuk menindak pelanggar ganjil genap. Polisi tidak akan menilang jika Pergub belum terbit.

"Kalau belum ada (Pergub), belum bisa (menilang) karena belum ada landasan hukumnya," ujar Nurhandono.
Petugas kepolisian bersama Anggota Kodam Jaya dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi perluasan Wilayah kendaraan berplat nomor Ganjil-Genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Uji coba perluasan Ganjil-genap telah dimulai sejak 2 Juli kemaren dan akan diberlakukan pada 1 Agustus besok. Tempo/Fakhri Hermansyah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan instansi terkait lainnya sepakat memberlakukan sistem ganjil genap di delapan jalan arteri. Tujuannya mengurangi volume kendaraan agar kendaraan atlet Asian Games tak terjebak macet.

Perluasan ganjil genap di wilayah Jakarta Selatan antara lain Jalan HR Rasuna Said, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Arteri Pondok Indah.
Simak :
Cerita Ratu Atut Chosiyah di Penjara Beri Nasihat Dua Anaknya

Untuk kawasan Jakarta Timur ada di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Jend. Ahmad Yani. Sisanya, yakni Jalan S. Parman di Jakarta Barat dan Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Utara.

Uji coba perluasan ganjil genap itu dimulai 2-31 Juli 2018 setiap hari selama 15 jam nonstop dari 06.00-21.00 WIB. Dengan sistem ini, kendaraan pelat nomor ganjil hanya bisa melewati jalan di tanggal ganjil. Begitu juga dengan kendaraan pelat nomor genap.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya