Ombudsman Sebut Polda Metro Maladministrasi di Operasi Buru Begal

Kamis, 2 Agustus 2018 04:34 WIB

Tersangka pelaku begal sepeda mahal di Pondok Indah dihadirkan bersama barang bukti dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis 5 Juli 2018. TEMPO/ Fikri Arigi

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI masih menduga adanya potensi maladministrasi dalam operasi buru begal dan jambret oleh Polda Metro Jaya. Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala menyampaikan pernyataan itu setelah perwakilan Polda Metro tak memberikan data administratif ihwal Operasi Cipta Kondusif.

Baca: Dari 10 Jasad Begal, Seluruhnya Luka Tembak di Dada

"Potensi maladministrasi tetap kami munculkan. Dugaan itu akan segera pupus ketika kami mendapat jawaban," kata Adrianus di lantai 7 Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.

Ombudsman melayangkan surat untuk Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pada Jumat, 27 Juli 2018. Menurut Adrianus, Ombudsman ingin mendengarkan paparan polisi mengenai hal-hal yang bersifat administratif seputar operasi khusus buru penjahat jalanan di Ibu Kota.

Sebab, Ombudsman berinisiatif melakukan investigasi mengenai extra judicial killing yang dilakukan polisi terhadap orang-orang terduga penjahat jalanan di Jakarta. Karena itu, Ombudsman memerlukan beberapa data administratif dari polisi.

Advertising
Advertising

Data yang dimaksud seperti surat perintah bila kasus sudah naik penyelidikan, berita acara penembakan, hasil visum dari Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan berita acara pengembalian jenazah kepada keluarga.

Sayangnya, dalam pertemuan perdana pada Rabu, 1 Agustus 2018, polisi tidak siap membuka data-data tersebut. Polisi, kata Adrianus, beralasan sedang sibuk mengurus Asian Games 2018 dan data korban dipegang polsek terkait.

Perwakilan Polda Metro yang hadir, yakni Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam, Irbidops Itwasda Polda Metro Jaya AKBP Rahmat Hakim, dan anggota lainnya.

Adrianus heran dengan sikap perwakilan Polda Metro yang tidak menunjukkan karakter polisi. Polisi, lanjut dia, biasanya siap membeberkan data yang diminta Ombudsman.

"Kalau jawaban itu segera bisa kami peroleh kan case close. Tidak perlu jawabannya seperti menghindar-hindar," ujar dia.

Adrianus meminta polisi dapat mempertanggungjawabkan gelaran Operasi Cipta Kondusif, khususnya kasus tembak mati orang-orang terduga penjahat jalanan. Sebelumnya, Polda Metro menggelar operasi khusus buru pelaku begal dan jambret pada 3 Juli-3 Agustus 2018.

Baca: Begini Modus Baru Begal di Bekasi

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Edi Purnomo menyampaikan sebanyak 15 orang yang diduga penjahat jalanan ditembak mati dalam tiga pekan operasi itu.

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

8 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

4 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

4 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya