Rekomendasi Tak Dijalankan, KASN Bakal Laporkan Anies ke Jokowi

Reporter

Zara Amelia

Editor

Suseno

Senin, 6 Agustus 2018 21:23 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Oktober 2017. Pertemuan tersebut membahas berbagai hal, seperti berdiskusi membangun Jakarta menjadi lebih baik. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN dengan Gubernur Anies Baswedan berlanjut terkait pencopotan sejumlah pejabat DKI Jakarta. Komisi bahkan telah mengirim surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menunda proses pencopotan penjabat-penjabat itu.

Baca: Sandiaga Kecam KASN Stop SK Pensiun Pejabat yang Dicopot

"Mereka dipensiunkan padahal belum masa pensiun, belum 60 tahun, makanya kami katakan ke BKN di-hold dulu jangan diproses karena ada masalah," kata Komisioner KASN I Made Suwandi, Senin 6 Agustus 2018.

Sejauh ini, kata Made, BKN sudah menyetujui rekomendasi KASN dengan tidak melanjutkan proses pensiun pejabat-pejabat yang dicopot itu. "BKN sudah setuju tidak ada proses pensiun,” kata Made. “Karena itu mereka tidak jadi berhenti dan tetap menerima gaji.”

Menurut Made, Komisi juga sudah mengirim surat kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk mengembalikan jabatan para ASN yang dicopot itu paling lambat 26 Agustus 2018. Jika rekomendasi itu tidak dijalankan, KASN akan melapor kepada Presiden Joko Widodo.

Baca: Anies Diminta Batalkan Pencopotan, Mantan Wali Kota: Impossible

"Kalau sampai tanggal itu belum direspon, kami bakal ke presiden laporan, pasti presiden panggil Kemendagri, Pemda, Menpan, dan BKN untuk mencari solusinya," kata Made.

Berdasarkan catatan KASN, sejak Juni 2018, Gubernur Anies Baswedan telah mencopot 16 pejabat eselon II. Ketua KASN Sofian Effendi menilai pencopotan itu menyalahi prosedur. Komisi lantas mengeluarkan empat rekomendasi yang disampaikan secara terbuka kepada publik. Salah satunya adalah mengembalikan posisi pejabat yang telah dicopot itu.

Baca: Ini Isi Lengkap Rekomendasi KASN yang Bikin Anies Meradang

Anies Baswedan menuduh Ketua KASN Sofian Effendi berpolitik karena memberikan rekomendasi secara terbuka. Menurut dia, lumrahnya hasil penyelidikan itu cukup dikirim kepada Pemprov DKI saja, seperti layaknya instansi antarpemerintah.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya