Tim Pertimbangan Monas, Pengakuan Disparbud Soal Perintah Anies
Reporter
Zara Amelia
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 8 Agustus 2018 20:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta bawahannya untuk meminta maaf kepada para anggota Tim Pertimbangan Monas terkait pencatutan beberapa nama mereka tanpa izin.
Perintah Anies tersebut menyusul protes sejumlah orang yang mengaku belum dihubungi sebelum dimasukkan ke dalam tim tersebut. Salah satunya adalah sejarawan JJ Rizal yang protes karena dirinya tiba-tiba masuk dalam tim tersebut tanpa pemberitahuan.
Baca : Anies Menyuruh Disparbud Minta Maaf Soal Tim Pertimbangan Monas
"Yang jelas (Pak Gubernur) untuk minta maaf sama tim itu. Saya baru juga, nanti saya hubungi, tadi dibilang belum koordinasi dengan baik. Saya minta maaflah, minta maaf karena belum efektif banget. Nanti kita tingkatkan lah, tim ini kerja bareng lah," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Asiantoro di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Agustus 2018.
Dia sendiri mengaku tidak tahu menahu soal alasan Rizal sebagai anggota Tim Pertimbangan Monas. “Enggak tahu,” kata Asiantoro.
Selain sejarawan, Tim Pertimbangan Monas nantinya juga akan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya. Saat ini, kata Asiantoro, Pemprov DKI tengah meminta kesediaan pihak Polda untuk bergabung. “Kalau unsur Polda kami sedang bikin verbal untuk kesediaan bergabung dengan tim itu,” tutur Asiantoro.
Dia mengklaim Tim Pertimbangan Monas telah melakukan rapat sebanyak dua kali usai dibentuk pada 2 Februari 2018. Namun, kata Asiantoro, Rizal berhalangan hadir dalam rapat tersebut karena sakit.
Soal penunjukan Rizal, Asiantoro juga menyebut sudah ada pemberitahuan. Namun, Rizal sempat menolak karena merasa posisinya tersebut tidak sesuai dengan latar belakangnya sebagai sejarawan.
Meski begitu, Asiantoro mengaku tak tahu alasan Anies menunjuk JJ Rizal sebagai anggota tim. Ia berdalih saat itu ia masih menjabat sebagai Sekretasis Dinas.
Menurut Asiantoro, nantinya jika Rizal tetap menolak posisinya dalam Tim Pertimbangan Monas, Pemprov DKI akan mencari gantinya. “Dicari pemgganti yang mumpuni,” kata Asiantoro.
Sejarawan JJ Rizal mengatakan tidak pernah menerima surat pengangkatan dirinya menjadi Tim Pertimbangan Monas dari Gubernur DKI Anies Baswedan. Bahkan dirinya tidak pernah diajak berdiskusi ikhwal pembentukan tim itu serta tujuannya.
Simak juga :
Suhu Dingin Ektrim Landa Jawa Sampai September, BMKG Bilang Begini
“Sebab itu bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," ujar Rizal kepada Tempo, Selasa, 7 Agustus 2018.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.
Dalam Pergub itu tertulis tim Pertimbangan Monas bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monas. Penelitian itu dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
ZARA AMELIA | IRSYAN HASYIM