TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta Asiantoro mengatakan Gubernur DKI Anies Baswedan menyuruh bawahannya untuk meminta maaf atas miskomunikasi dalam pencantuman sejumlah nama dalam Tim Pertimbangan Monas.
“Yang jelas (Anies menyuruh) minta maaf sama tim itu. Nanti saya hubungi, minta maaf,” kata Asiantoro di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Agustus 2018.
Baca Juga:
Permintaan maaf itu menyusul sejumlah orang yang protes lantaran lantaran belum ada pamberitahuan terlebih dahulu terkait penunjukan tersebut. Salah satunya adalah sejarawan JJ Rizal.
Baca : Tim Pertimbangan Monas, Kenapa Sandiaga Yakin JJ Rizal Setuju
Menurut Asiantoro, tim yang dibentuk pada awal Februari 2018 lalu itu sudah pernah dua kali melakukan rapat. Ia juga mengatakan telah menginfokan JJ Rizal terkait rapat tersebut.
“JJ Rizal waktu itu WA ke saya tidak datang karena sakit. Dia merasa bukan bidang gue nih,” ujar dia. Jika JJ Rizal menolak, kata Asiantoro, maka mereka akan mencari pengganti yang mumpuni.
Sebelumnya, JJ Rizal mengatakan tidak pernah menerima surat pengangkatan dirinya menjadi Tim Pertimbangan Monas dari Gubernur DKI Anies Baswedan. Bahkan dirinya tidak pernah diajak berdiskusi ikhwal pembentukan tim itu serta tujuannya.
"Itu bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," ujar Rizal kepada Tempo, Selasa, 7 Agustus 2018.
Rizal mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang pernah memberikan undangan untuk rapat di Monas. Pada saat itu dirinya tidak memenuhi permintaan itu.
“Karena suratnya tidak jelas yaitu saya dimintai pendapat soal acara gerak jalan suatu brand di Monas, maka saya tidak datang,” tutur Rizal lagi.
Menurut Rizal, pengelolaan Monumen Nasional atau lebih sering disebut Monas tidak perlu sampai membuat semacam tim pertimbangan.
Simak juga :
Begini Sandiaga Uno Ancam Pengendera Sepeda Motor Terobos Trotoar
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.
Dalam SK itu tertulis Tim Pertimbangan Monas bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monas. Penelitian itu dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
ADAM PRIREZA | ZARA AMELIA