Ini Calon Wagub DKI Pengganti Sandiaga Uno Pilihan Ahmad Dhani...

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 Agustus 2018 06:40 WIB

Terdakwa musisi Ahmad Dhani, ditemani tiga anaknya, memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan penundaan persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 13 Agustus 2018. Selain ditemani tiga anaknya, Ahmad El Jalaludin Rumi, Al Ghazali, dan Abdul Qodir Jailani, Dhani turut didampingi belasan rekannya, termasuk seniman dan aktivis sosial, Ratna Sarumpaet. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta -Musikus Ahmad Dhani mengatakan dua sosok kader Partai Keadilan Sejahtera pantas untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Keduanya adalah Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher. "Mardani bisa, Aher bisa. Apa susahnya sih jadi wakil gubernur. Dua-duanya tepat. Saya rasa mereka bisa," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Agustus 2018.

Baca : Jalani Sidang Lanjutan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani "Ngopi Dulu".

Sebelumnya, Sandiaga Uno telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 kepada Gubernur Anies Baswedan.

Langkah itu dilakukan setelah Sandiaga Uno mendaftarkan diri menjadi wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden atau pilpres 2019.

Ahmad Dhani mengatakan kriteria ideal untuk menggantikan Sandiaga Uno bakal ditentukan PKS. Sebabnya, PKS merupakan partai yang mengusung Anies Baswedan dan Sandiaga, bersama Gerindra menjadi calon gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu.

"Pasti ada deal khusus dengan PKS yang menyetujui Sandiaga menjadi wapres. Nanti wagubnya diisi PKS," ucapnya. "PKS yang menentukan. Saya yakin sih dari PKS."

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, partai pengusung pasangan calon terpilih memang berhak mengusulkan dua calon penggantinya ke DPRD.

Simak juga : Ahok Disebut-sebut Akan Kampanye Buat Jokowi, Ini Kata Stafnya

Berdasarkan Pasal 26 ayat 1 undang-undang tersebut, tertulis prosedur pengisian pejabat berikut ini.

"Dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik karena meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya dan masa jabatannya masih tersisa 18 (delapan belas) bulan atau lebih, kepala daerah mengajukan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh rapat paripurna DPRD."
Baca juga :

Dalam pilkada 2017, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno diusung Partai Gerindra dan PKS. Berdasarkan undang-undang tersebut, Partai Gerindra dan PKS berhak mengusulkan dua nama calon pengganti.

Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim dua nama tersebut ke DPRD DKI.

Berita terkait

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

3 hari lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

5 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

6 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

6 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

7 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Respons Penolakan Partai Gelora, Mardani Ali Sera Ingin PKS Tetap Jadi Oposisi

7 hari lalu

Respons Penolakan Partai Gelora, Mardani Ali Sera Ingin PKS Tetap Jadi Oposisi

Mardani Ali Sera menyarankan PKS berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

7 hari lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

9 hari lalu

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

9 hari lalu

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

Kain tenun Bima yang sudah ada sejak sebelum Islam masuk ke Bima ini memiliki ciri khas, misalnya warna hitam pada tenun Donggo.

Baca Selengkapnya