Penyebab Tunggakan Retribusi Rusunawa DKI Rp 27 Miliar Lebih

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 16 Agustus 2018 17:09 WIB

Suasana bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek di Jakarta Timur, 6 Januari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan DKI Meli Budiastuti memaparkan nominal tunggakan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ibu Kota yang mencapai puluhan miliar rupiah. Tunggakan itu dibagi dalam empat jenis.

"Ada tunggakan retribusi sewa, ada tunggakan listrik, ada tunggakan air, dan ada denda tunggakan," kata Meli di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Agustus 2018 merinci pos-pos tunggakan rusunawa tersebut.

Untuk tunggakan retribusi sewa, Meli menyebut telah menyentuh angka Rp 27 miliar. Tunggakan listrik dari mayoritas penghuni rusunawa yang belum memakai token mencapai Rp 1,3 miliar.
Baca : Pergub Kenaikan Tarif Rusunawa Dicabut, Ini Arahan Anies Baswedan

Sedangkan air, nilai tunggakan sebesar Rp 6,9 miliar. Terakhir, tunggakan denda keterlambatan sewa sebesar Rp 7,9 miliar.

Meli mengatakan, tunggakan itu berasal dari penghuni yang merupakan warga umum dan warga terprogram eks relokasi.

Sebetulnya, ujar Meli, baik penghuni umum maupun terprogram tidak semuanya masuk kategori warga tidak mampu. Sebagian diketahui memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar sewa dan tunggakan lain. "Jadi terhadap pelanggaran, tetap kita akan melalui proses tahapan penertiban sesuai mekanisme yang ada," katanya.

Untuk warga umum yang belum bayar tunggakan, Meli mengatakan beberapa di antaranya sudah dikeluarkan. Namun, untuk warga eks relokasi, Meli mengklaim belum ada yang dikeluarkan dari Rusunawa hingga saat ini.
Simak juga :
Penggantian Sandiaga Uno Butuh Waktu, Anies: Saya Bisa Sama Siapa Saja

Untuk meringankan beban tunggakan penghuni rusunawa, Meli menuturkan Pemprov DKI sedang mengkaji ulang Peraturan Gubernur Nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.

Meli menjelaskan, dalam peraturan anyar rusunawa itu, sifat denda fluktuatif, yakni naik dua persen setiap bulan. "Kita akan melakukan review terhadap Pergub 111, jadi denda itu dua persen flat, tidak lagi per bulan. Kita akan upayakan itu," kata Meli.

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

21 Februari 2024

Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Menparekraf Sandiaga Uno mengajak industri perjalanan Flight Centre Travel Group di Australia untuk membuat paket perjalanan wisata ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

16 Januari 2024

Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

Apakah itu service tax dan service charge yang dibebankan konsumen saat makan di restoran? Berapa besarannya?

Baca Selengkapnya

Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

15 Januari 2024

Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

Seniman Butet Kartaredjasa mempertanyakan alasan kenaikan harga gedung pertunjukan di DKI Jakarta

Baca Selengkapnya

Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

15 Januari 2024

Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

Dinas Kebudayaan DKI memberlakukan tarif baru sewa gedung pertunjukan seni budaya. Sewa teater besar TIM capai Rp 50 juta per hari.

Baca Selengkapnya

Warga Rusun Nagrak Keberatan Bila Pemprov DKI Kembali Tarik Sewa Rusun

23 Desember 2023

Warga Rusun Nagrak Keberatan Bila Pemprov DKI Kembali Tarik Sewa Rusun

Warga eks Kampung Bayam yang menghuni Rusun Nagrak bila Pemprov DKI akan kembali menarik sewa rusun.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Batal Tarik Retribusi Rumah Susun, Gratis Sewa Rusun Masih Berlaku Hingga Juni 2024

23 Desember 2023

Pemprov DKI Batal Tarik Retribusi Rumah Susun, Gratis Sewa Rusun Masih Berlaku Hingga Juni 2024

Pemprov DKI bersepakat dengan DPRD DKI untuk membatalkan rencana menarik tarif sewa rumah susun yang selama ini gratis sejak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya