Beberapa lapak hewan kurban di Jalan Akses UI masih menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan meskipun telah dikeluarkan aturan larangan dari Wali Kota Depok, Rabu, 15 Agustus 2018. TEMPO/Irsyan
TEMPO.CO, Depok - Sebanyak 815 hewan kurban ditemukan tidak layak potong di Kota Depok. Hewan-hewan itu dianggap tidak memenuhi syarat seperti kurang umur, cacat, dan terlalu kurus untuk dikurbankan di Hari Raya Idul Adha yang jatuh Rabu 22 Agustus 2018.
“Paling banyak itu kurang umur yakni 466 ekor, lalu cacat 180 ekor, dan kurus itu 160 ekor,”ucap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kota Depok, Dede Zuraida, Selasa 21 Agustus 2018.
Menurut Dedetemuan didapat usai dilakukan pemeriksaan terhadap 21.538 ekor hewan terdiri dari sapi 10.968 ekor, kambing 8.105 ekor, domba 2.449 ekor, dan kerbau 16 ekor. Pemeriksaan dilakukan di 313 lapak pedagang yang tersebar di Kota Depok menyambut Hari Raya Idul Adha 2018.
“Data yang masuk belum keseluruhan karena masih ada dua kecamatan belum terekap dari 11 kecamatan,” katanya menambahkan.
Data yang sudah ada juga menunjukkan 882 ekor hewan bakal kurban itu sakit ringan. Di antaranya sakit mata 173 ekor, sakit kulit 177 ekor, gangguan pernafasan 175 ekorgangguan pencernaan 172 ekor.
Pemilik lapak hewan kurban di kawasan Grand Depok City Rohman mengaku menjaga kebersihan dan kualitas dari pakan hewan kurban yang dijualnya. Dia mengaku sudah belajar dari pengalaman dua tahun sebelumnya.
“Kalau tahun sebelumnya yang paling gampang sakit itu kambing yang sering kena mencret” ujar dia.