DKI Masih Cari Lahan Shelter Warga Bukit Duri yang Menang Gugatan
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 5 September 2018 16:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mencari lahan pembangunan shelter untuk warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, pemenang gugatan class action di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah berujar, dua lahan yang sedang dipersiapkan saat ini adalah Wisma Ciliwung dan lahan milik Kementerian Keuangan.
"Saya tugaskan Pak Wali Kota untuk yang wisma Ciliwung itu di cek legalnya, karena Pemerintah Daerah bisa bayar kalau hak dasar tanah tersebut benar," katanya usai rapat pimpinan di Balai Kota, Rabu, 5 September 2018.
Baca : Warga Bukit Duri Berharap Anies Baswedan Segera Lunasi Janji
Menurut Saefullah, informasi yang diterimanya, data kepemilikan lahan wisma Ciliwung masih sebatas bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan. Dia juga telah meminta Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan untuk mengecek lahan tersebut. "Kalau sudah jelas kita anggarkan di DKI," katanya.
Saefullah melanjutkan, pilihan kedua yakni lahan milik Kementerian Keuangan merupakan lahan terlantar di Jakarta Selatan. Bangunan diatasnya, kata Saefullah, merupakan bangunan kuno zaman Belanda atau Jepang bekas kantor pajak.
"Kita lagi mau tulis surat, nanti pak Gubernur meminta ke Kementerian Keuangan untuk dapat kiranya dapat dihibahkan ke Pemprov," ujarnya.
Saefullah berujar, Pemerintah DKI sebenarnya telah mencari lahan di sekitar area gusuran warga Bukit Duri. Namun, lahan di sekitar situ sulit dicari.
Simak juga :
Disebut Jual Barang Kedaluwarsa, Ok Oce Mart di Kalibata Tutup
Dua opsi lahan yakni Wisma Ciliwung, Jakarta Selatan dan lahan Kementerian Keuangan di Jakarta Selatan, kata Saefullah, sampai saat ini menjadi pilihan terbaik. "Gak jauh dari situ. Masyarakat oke kalau di situ," katanya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menganggarkan dana pembangunan shelter Bukit Duri sebesar Rp 5,9 miliar di APBD 2018. Namun, dalam rapat Badan Anggaran dengan DPRD DKI Jakarta, Dinas Perumahan mengusulkan untuk mematikan anggaran tersebut dalam APBD Perubahan 2018 lantaran kesulitan mencari lahan.