Kasus Tawuran Tewaskan Siswa SMK di Serpong Diputus Senin

Kamis, 6 September 2018 09:50 WIB

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penusukan senjata tajam jenis parang ke wajah Ahmad Fauzan saat tawuran sadistis antara siswa SMK Sasmita Jaya dengan siswa SMK Bhipuri Serpong sudah memasuki persidangan.

Baca juga: Staf Pribadi Tanggapi Viral Kabar Ahok Akan Nikahi Polwan

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Sobrani Binzar mengatakan terdakwa berinisial FF (18) dikenakan Pasal 338 KUHP. Saat proses persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah diperiksa alat bukti dan keterangan saksi serta pemeriksaan terhadap terdakwa.

"Sudah sampai tuntutan tetapi belum sampai putusan, terdakwa di tuntut hukuman penjara selama lima tahun, sidang sudah dimulai sejak tanggal 29 Agustus 2018 lalu," ujar Sobrabi, Rabu, 5 September 2018.

Menurut Sobrani, saat didakwakan, terdapat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa atau penganiayaan.

Advertising
Advertising

"Tadi kita bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Shinta Ratnaningsih sepakat untuk memberikan Pasal 338 KUHP, karena terdakwa melempar parangnya dengan jarak dekat ke organ yang mematikan," kata Sobrani.

Karena terdakwa masih di bawah umur, kata Sobrani, ancaman hukuman maksimalnya dipotong setengah karena diyakini dengan melempar dari jarak dekat ke organ mematikan akibatnya orang tersebut bisa meninggal dunia.

"Ancaman hukumannya 15 tahun, namun dia masih anak- anak jadi tuntutannya 5 tahun penjara, hari ini sudah sidang pledoi, Senin besok putusan sidangnya di Pengadilan Negeri Tangerang," kata Sobrani.

Sebelumnya Ahmad Fauzan atau yang akrab disapa Ojan, pelajar SMK Sasmita Jaya 1 mengalami luka tusukan parang di bagian wajah saat tawuran sadistis yang diduga dilakukan antara SMK Bhipuri Serpong dengan SMK Sasmita Jaya, pada Selasa 31 Juli 2018 lalu.

Setelah tertusuk di bagian wajah, Fauzan dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Serpong kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Setelah satu pekan korban tawuran dirawat di RSCM, Fauzan menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa, 7 Agustus 2018. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

5 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

5 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

7 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

8 hari lalu

Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

8 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

9 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

10 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

10 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya