Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 20 November 2017. Rapat paripurna kali ini beragendakan tanggapan materi Rancangan APBD 2018. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta dua kali menolak usulan anggaran yang sama dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini terjadi untuk usul perekrutan pendamping Rembuk RW dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) seperti yang diinginkan Gubernur Anies Baswedan dalam pergub baru yang diterbitkannya Agustus lalu.
Usul anggaran untuk perekrutan pendamping itu telah ditolak dalam rapat pembahasan plafon APBD Perubahan 2018 di Badan Anggaran DPRD DKI, Kamis 6 September 2018. Tapi rupanya anggaran itu diusulkan kembali dan ditolak lagi dalam rapat yang sama hari ini, Jumat 7 September 2018.
"Mohon berkenan kiranya pimpinan menyetujui anggaran pendampingan tingkat RW tahun ini, tujuh hari pelatihan, dan hasilnya dipakai pada 2019 untuk Musrenbang," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat hari ini.
Usul anggaran itu kembali ditolak Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Prasetio menegaskan apa yang telah dicoret tidak dapat diubah. "Terima kasih Pak Sekda, kemarin sudah saya ketok pak, itu sudah kita putuskan tidak terima," ucap Pras.
Anggota Badan Anggaran, Gembong Warsono, menguatkan keputusan itu. "Drop, coret, tidak ada manfaatnya bagi rakyat," kata Gembong.
Dalam pembahasan bersama Komisi A, Bappeda sebagai penanggung jawab Rembuk RW dan Musrenbang mengajukan anggaran Rp 1 miliar untuk perekrutan dan pelatihan para pendamping itu. Bappeda mengusulkan pendamping sebanyak lima orang di setiap kelurahan kecuali Kepulauan Seribu dengan dua pendamping per kelurahan. Total diusulkan sebanyak 1.335 pendamping di 267 kelurahan.
Perekrutan pendamping diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musrenbang dalam Rangka Penyusunan RKPD. Pergub yang diterbitkan Anies Baswedan 15 Agustus 2018 lalu itu menyebutkan bahwa Pemerintah DKI akan memberi upah bagi pendamping pembahasan APBD tingkat RW hingga Provinsi dengan besaran Rp 150 ribu per orang per hari.
Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU
3 hari lalu
Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU
Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.