Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

Sabtu, 8 September 2018 10:55 WIB

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menunjukan satu dari 10 tersangka tawuran yang menyebabkan siswa SMA Muhammadiyah 15 tewas, Kamis, 6 September 2018. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak sekolah jangan cuci tangan dengan mengeluarkan siswa pelaku tawuran dari sekolah. Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan mengeluarkan siswa pelaku tawuran dari sekolah akan merenggut hak pendidikannya.

Baca: Pelaku Tawuran Sadistis, Pelajar SMAN 32 Mengaku Trauma

"Jalan keluar berbasis sistem harus dibangun sehingga selama anak menjalani proses hukum sampai penetapan pengadilan, dia tetap mendapatkan hak pendidikan walau melalui sistem nonformal," katanya melalui pesan tertulis, Sabtu.

Putu meminta berbagai pihak duduk bersama mencari jalan keluar sehingga tawuran tidak menjadi siklus yang permanen di kalangan pelajar.

Institusi pendidikan sebagai representasi negara harus hadir memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi dan terlindungi meskipun status mereka berhadapan dengan hukum.

"Ancaman pengeluaran dari sekolah tidak akan menyelesaikan masalah karena juga akan berdampak pada masalah sosial lainnya," katanya.

KPAI mencatat sekitar 202 anak berhadapan dengan hukum akibat terlibat tawuran dalam rentang dua tahun terakhir, hingga 2018, di antaranya 74 kasus anak dengan kepemilikan senjata tajam.

Dalam kasus tawuran antarkelompok remaja yang masih pelajar di Jalan R Soepena, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, 1 September lalu, seorang pelajar tewas. Akibat tawuran sadistis itu, 17 siswa SMA Negeri 32 Jakarta harus mengundurkan diri dari sekolah sesuai tata tertib.

Baca: Terlibat Tawuran, 17 Siswa SMAN 32 Mundur dari Sekolah

Wakil Kepala SMAN 32 Jakarta Sujoko mengatakan polisi telah memeriksa 26 siswa SMAN 32 karena diduga terlibat tawuran di Kebayoran Lama. Dari 26 siswa yang diperiksa, sebanyak 18 siswa telah dikembalikan kepada orang tuanya karena tidak terlibat secara langsung. "Dari 18 siswa yang telah dikembalikan ke orang tua, 17 di antaranya menyatakan mengundurkan diri karena memahami tata tertib sekolah," ujar Sujoko, Jumat, 7 September 2018.

Berita terkait

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

3 jam lalu

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

6 jam lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

16 jam lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

2 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

6 hari lalu

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.

Baca Selengkapnya

Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

11 hari lalu

Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto.

Baca Selengkapnya

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

12 hari lalu

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

13 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya