Hari ini Putusan Gugatan Malpraktik Kembar Jared - Jayden

Rabu, 12 September 2018 08:55 WIB

Rumah Sakit Omni Internasional. Tempo/Dimas Aryo

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang putusan perkara gugatan malpraktik Rumah sakit Omni Alam Sutera terhadap kembar Jared dan Jayden Cristophel, hari ini Rabu 12 September 2018. "Sidang putusan, finalnya," ujar kuasa hukum Jared dan Jayden, Rudy M Pardosi saat dihubungi Rabu pagi ini.

Baca:
Perjalanan Kasus Dugaan Malpraktik Terhadap si Kembar Jared-Jayden

Rudy mengatakan persidangan dijadwalkan Pukul 11 WIB ini. Sidang putusan ini menjadi rangkaian dari gugatan perdata yang dilayangkan Juliana Dharmadi, ibu Jared dan Jayden Cristophel. Dalam gugatannya Juliana mengugat Fredy Limawal, dokter spesialis anak, dan RS Omni Alam Sutera sebesar Rp 20 miliar.

Pada persidangan 29 Agustus 2018, majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi menerima berkas kesimpulan dari para penggugat dan tergugat. “Kesimpulan kami terima dan nanti akan kami putuskan dua pekan mendatang (12 September 2018),” kata Gatot sambil menutup sidang.

Baca:
Bayinya mengalami Kebutaan, Juliana Gugat RS Omni Rp 20 Miliar

Juliana melahirkan bayi kembarnya di Rumah Sakit Omni, yaitu Jared dan Jayden, secara prematur pada 24 Mei 2008. Jared lahir dengan bobot 1,5 kilogram, sedangkan Jayden 1,3 kilogram.

Kondisi itu membuat dokter memutuskan memasukkan kedua bayi kembar itu ke inkubator. Tapi ternyata dalam beberapa minggu kemudian, Jayden mengalami kelainan silindris pada matanya. Adapun Jared mengalami kebutaan permanen.

Pada 10 Juni 2008, Juliana melaporkan Fredy Limawal ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam laporan polisi bernomor 1718/K/SPK unit II, Fredy dituduh melanggar Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan kecacatan orang lain. Namun, saat itu penyidikan atas kasus ini dihentikan (SP3) karena dianggap kurang bukti.

Baca juga:
Dugaan Malpraktik RS Grha Kedoya, Ini Kronologi Versi Pasien

Kuasa hukum Rumah sakit Omni Alam Sutera Harry F.M Sitorus mengatakan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. "Kami siap menanggapi apa yang menjadi pertanyaan pihak penggugat," kata Harry saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang 28 Agustus 2018.

Namun terhadap gugatan materi Rp 20 miliar itu, Harry menilainya tidak relevan. Alasannya, dugaan malpraktik tidak bisa dibuktikan karena kasus pidananya sudah dihentikan. “Dasar permintaan kerugiannya apa karena dugaan itu tidak terbukti,” kata Harry.

Berita terkait

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

8 jam lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

11 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

14 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

30 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

40 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

40 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

41 hari lalu

Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

45 hari lalu

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.

Baca Selengkapnya