Raja Kerajaan Ubur Ubur Gangguan Jiwa, Begini Kata Polisi

Selasa, 18 September 2018 08:33 WIB

Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, pemimpin Kerajaan Ubur Ubur. Youtube.com

TEMPO.CO, Serang - Proses hukum terhadap Raja Kerajaan Ubur Ubur Aisyah Tusalamah Baiduri Intan akan tetap berjalan meski perempuan itu mengalami gangguan jiwa berat. Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin menyatakan gangguan jiwa berat atau psikosis tidak serta merta menghentikan proses kasus hukum Aisyah yang sedang berjalan.

Baca: Dokter Terangkan Isi Pikiran Aisyah, Raja Kerajaan Ubur Ubur

"Karena masalah ini sangat sensitif, kami harus berhati-hati sekali, melakukan pertimbangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menentukan proses hukum kasus ini,"ujar Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin kepada Tempo, Selasa 18 September 2018.

Penyidik, kata Komarudin, ingin kasus ini diputuskan oleh hakim. Artinya, berkas kasus Aisyah sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial dilimpahkan dulu ke kejaksaan.

Ibu tiga anak yang mengaku sebagai Raja Kerajaan Ubur Ubur itu akan dijerat pasal 28 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Kalau untuk berkas perkara sudah lengkap dan siap dilimpahkan," katanya.

Dalam waktu dekat ini penyidik akan berkoordinasi dengan ahli pidana dan Kejaksaan untuk memutuskan apakah proses hukum dihentikan atau dilimpahkan ke Pengadilan.

Kondisi Aisyah mengalami gangguan jiwa berat itu disampaikan tim dokter dari Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol atau RSJ Grogol. Setelah hampir sebulan mengobservasi Raja Kerajaan Ubur Ubur itu, mereka menyimpulkan Aisyah menderita gangguan jiwa berat (psikosis).

Hasil pemeriksaan kejiwaan Aisyah disampaikan tiga dokter atau ahli kejiwaan RS Jiwa Grogol yaitu dokter Safitri Wulandari, dokter Agung Priyanto dan dokter Endah Trilestari. Tiga ahli kejiwaan itu melakukan pemeriksaan psikiatrik dan psikologis terhadap Aisyah sejak 23 Agustus-10 September 2018.

Baca: Dokter Jiwa Kisahkan Asal Mula Kerajaan Ubur Ubur

Advertising
Advertising

Menurut Komarudin, dalam surat keterangan ahli jiwa yang terdiri dari enam lembar itu menyimpulkan, berdasarkan pengamatan selama masa observasi, Aisyah mengalami gangguan jiwa berat dan terperiksa tidak mampu bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.

Berita terkait

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

1 hari lalu

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

4 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

5 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

10 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

14 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

17 hari lalu

Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.

Baca Selengkapnya

Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

24 hari lalu

Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?

Baca Selengkapnya