Uji Terminal Jatijajar, BPTJ: Tak Boleh Ambil Penumpang di Pool
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Ali Anwar
Selasa, 18 September 2018 11:31 WIB
TEMPO.CO, Depok - Uji coba operasional Terminal Jatijajar dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama dengan Pemerintah Kota Depok, Senin, 17 September 2018. Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan terminal tipe A itu akan dikelola Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Terminal Jatijajar Kota Depok Mulai Beroperasi 17 September
Dengan cara itu, semua bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) akan masuk ke Terminal Jatijajar. “Kapasitas terminal ini bisa menampung sekitar 200 bus,” kata Dadang di Terminal Jatijajar, Senin.
Menurut Dadang, untuk Kota Depok, terdapat 85 unit bus AKDP dan 200 unit bus AKAP. “Semua nanti tidak bisa lagi mengambil penumpang di pool bus, harus di terminal,” ujarnya.
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan pengoperasian Terminal Jatijajar untuk menertibkan pool-pool bus yang melanggar aturan. Jadi semua bus harus menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam terminal. “Baik bus AKDP maupun AKAP,” kata Idris.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, selama uji coba, akan dilakukan evaluasi mengenai fasilitas yang masih kurang. Jadi saat ini belum dioperasikan secara penuh. “Menuju akses jembatan kelar pada awal tahun depan,” ujar Bambang.
Baca juga: Ini 3 Alasan Partai Nasdem Laporkan Rizal Ramli ke Polisi
Ke depannya, Bambang menambahkan, di Terminal Jatijajar akan disediakan fasilitas transit oriented development (TOD) yang pembangunannya dilakukan secara bertahap. “Operasional ini menunjukkan sinergi pusat dan daerah,” kata Bambang. Uji coba akan berlangsung sampai akhir 2018.
Berdasarkan pemantauan Tempo, pembangunan fasilitas yang dimiliki oleh Terminal Jatijajar belum sepenuhnya rampung. Jembatan sebagai akses ke Jalan Raya Bogor belum kelar. Salah satu gedung di sisi timur juga masih berupa tiang-tiang beton.