Polisi Beri Uang ke Kerabat Korban yang Tewas Didor Terkait Begal

Selasa, 18 September 2018 18:31 WIB

Ilustrasi penemuan mayat/pembunuhan. Shuttertock

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban penembakan dalam operasi buru begal dan penjambret mendapat uang dari kepolisian. Uang itu digunakan untuk biaya pemakaman serta peringatan tujuh hari dan 40 hari meninggalnya korban akibat luka tembak oleh polisi.

"Polisi memberikan uang bertahap sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," kata anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 September 2018.

Baca juga: 2 Pekan Operasi Buru Begal: Ratusan Ditahan, 11 Ditembak Mati

Arif memperoleh cerita itu dari keluarga korban penembakan yang mengadu ke posko LBH Jakarta. Posko pengaduan dibuka bagi mereka yang merasa menjadi korban ketidakadilan hukum tersebut. Posko dibuka pada 18 Juli 2018.

Lima keluarga melaporkan dugaan kejanggalan penembakan terduga penjambret dan begal ke LBH Jakarta. Dua di antaranya keluarga Bobi Susanto dan Dedi Kusuma. Padahal, menurut Arif, Bobi dan Dedi tak memiliki catatan kejahatan.

Advertising
Advertising

"Tapi kemudian di-framing polisi bahwa ini penjahat sering melakukan pembegalan," ujarnya.

Keluarga Bobi dan Dedi menginginkan ada kejelasan kasus penembakan tersebut. Karena itu, mereka diwakili kuasa hukum dari LBH Jakarta akan melaporkan kejanggalan meninggalnya Bobi dan Dedi ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI hari ini, pukul 14.00.

Menurut Arif, polisi memberikan uang kepada keluarga Bobi. Istri Bobi juga dihibahkan satu unit sepeda motor. Adapun keluarga Dedi mendapat ancaman berupa pengintaian di sekitar rumah.

"Keluarga Dedi diancam. Pemberian uang juga bisa menjadi tekanan bagi keluarga," ucap Arif.

Kepolisian di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar Operasi Cipta Kondusif pada 3 Juli-3 Agustus 2018. Operasi itu khusus dilakukan untuk memburu pelaku tindak kejahatan jalanan, khususnya begal dan penjambret. Sebanyak 15 orang ditembak mati dalam operasi itu.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, membantah ada instruksi Kapolda untuk tembak mati begal dan penjambret.

Argo memaparkan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis tak pernah menginstruksikan tembak mati penjahat jalanan. Yang ada perintah untuk melakukan tindakan tegas dan terukur jika pelaku mengancam keselamatan polisi atau warga.

Simak juga: Ombudsman Sebut Polda Metro Maladministrasi di Operasi Buru Begal

Tindakan tegas dan terukur merupakan bahasa agar polisi memberikan tembakan peringatan bila penjahat membahayakan keselamatan polisi atau warga. Tujuannya, melumpuhkan begal dan penjambret.

"Polisi sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). Tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan," tutur Argo kepada wartawan pada 19 Juli 2018.

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

14 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

2 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

15 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

18 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

28 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

29 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

Mengajak Alfian, tersangka mengejar anggota TNI Pomdam Siliwangi yang diteriaki begal itu dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Polisi Kantongi Ciri-ciri Maling Motor yang Seret Perempuan Hingga 150 Meter di Bekasi

2 Maret 2024

Polisi Kantongi Ciri-ciri Maling Motor yang Seret Perempuan Hingga 150 Meter di Bekasi

Seusai terseret maling motor itu hingga 150 meter, Indah tergeletak di Jalan Underpass Cibitung Bekasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

29 Februari 2024

Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

Pria bernama Shohibul Kahfi, 27 tahun, jadi korban begal motor di Jalan Raya Bantargebang-Setu, Cimuning, Kota Bekasi, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Selengkapnya