TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI masih menduga adanya potensi maladministrasi dalam operasi buru begal dan jambret oleh Polda Metro Jaya. Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala menyampaikan pernyataan itu setelah perwakilan Polda Metro tak memberikan data administratif ihwal Operasi Cipta Kondusif.
Baca: Dari 10 Jasad Begal, Seluruhnya Luka Tembak di Dada
"Potensi maladministrasi tetap kami munculkan. Dugaan itu akan segera pupus ketika kami mendapat jawaban," kata Adrianus di lantai 7 Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.
Ombudsman melayangkan surat untuk Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pada Jumat, 27 Juli 2018. Menurut Adrianus, Ombudsman ingin mendengarkan paparan polisi mengenai hal-hal yang bersifat administratif seputar operasi khusus buru penjahat jalanan di Ibu Kota.
Sebab, Ombudsman berinisiatif melakukan investigasi mengenai extra judicial killing yang dilakukan polisi terhadap orang-orang terduga penjahat jalanan di Jakarta. Karena itu, Ombudsman memerlukan beberapa data administratif dari polisi.
Data yang dimaksud seperti surat perintah bila kasus sudah naik penyelidikan, berita acara penembakan, hasil visum dari Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan berita acara pengembalian jenazah kepada keluarga.
Sayangnya, dalam pertemuan perdana pada Rabu, 1 Agustus 2018, polisi tidak siap membuka data-data tersebut. Polisi, kata Adrianus, beralasan sedang sibuk mengurus Asian Games 2018 dan data korban dipegang polsek terkait.
Perwakilan Polda Metro yang hadir, yakni Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam, Irbidops Itwasda Polda Metro Jaya AKBP Rahmat Hakim, dan anggota lainnya.
Adrianus heran dengan sikap perwakilan Polda Metro yang tidak menunjukkan karakter polisi. Polisi, lanjut dia, biasanya siap membeberkan data yang diminta Ombudsman.
"Kalau jawaban itu segera bisa kami peroleh kan case close. Tidak perlu jawabannya seperti menghindar-hindar," ujar dia.
Adrianus meminta polisi dapat mempertanggungjawabkan gelaran Operasi Cipta Kondusif, khususnya kasus tembak mati orang-orang terduga penjahat jalanan. Sebelumnya, Polda Metro menggelar operasi khusus buru pelaku begal dan jambret pada 3 Juli-3 Agustus 2018.
Baca: Begini Modus Baru Begal di Bekasi
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Edi Purnomo menyampaikan sebanyak 15 orang yang diduga penjahat jalanan ditembak mati dalam tiga pekan operasi itu.