Viral Video TKA Cina, Imigrasi Bekasi Pernah Lakukan Penangkapan

Reporter

Tempo.co

Rabu, 19 September 2018 06:03 WIB

Konferensi pers Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkait operasi pengawasan terhadap orang asing, di lobi gedung Imigrasi, Kuningan, Jakarta Pusat, 1 Januari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Video tenaga kerja asing atau TKA Cina yang berada di sekitar proyek depo light rail transit (LRT) Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi viral. Dalam peristiwa yang terjadi 5 September 2018 tersebut, WNA Cina ditanyai oleh warga setempat, namun mereka tak dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Baca juga: Pengakuan Pembuat Video Viral TKA Cina yang Ukur Tanah Proyek LRT

Video tenaga kerja asing atau TKA Cina yang berada di sekitar proyek depo light rail transit (LRT) Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi viral. Dalam peristiwa yang terjadi 5 September 2018 tersebut, WNA Cina ditanyai oleh warga setempat, namun mereka tak dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Pada 15 Maret 2017, Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi menggelar operasi gabungan untuk mengawasi keberadaan pekerja asing di Kabupaten Bekasi. Hasilnya, tiga pekerja asing asal Cina ditangkap untuk diperiksa karena diduga ilegal. Penangkapan itu dilakukan di proyek pembangunan kawasan Orange County, Lippo Cikarang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi Harry Lesmana mengatakan operasi digelar setelah Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi mendapatkan laporan tentang keberadaan pekerja asing dalam proyek pembangunan kawasan superblok itu.

Advertising
Advertising

"Laporan diteruskan ke pemerintah lalu ke Imigrasi," kata Harry, Kamis, 16 Maret 2017. Karena itu, petugas gabungan dari berbagai instansi melakukan pengecekan ke lokasi proyek. Hasilnya, didapati tiga pekerja asal Cina diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Ketiganya lalu digelandang ke Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi.

Harry mengatakan, menurut hasil pemeriksaan sementara, pelanggaran yang dilakukan tiga pekerja tersebut berupa penyalahgunaan izin kerja. Dalam izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA), mereka tidak bertugas di Kabupaten Bekasi. "Dalam izin itu, mereka sebagai civil engineer dan project manager," ujar Harry.

Pada kasus lainnya di Bekasi, penyelidikan juga dilakukan terhadap sembilan pekerja Cina ilegal. Mereka mengantongi izin bekerja di jajaran direksi, tapi ternyata hanya mencetak batu bata di PT Batawang Indonesia di Jalan Serang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Harry Lesmana, mengatakan, sejauh ini, petugasnya sudah menemukan tiga sponsor yang diwajibkan memulangkan para warga asing yang dijaminnya itu. "Untuk sanksi, itu menjadi kewenangan dari Kementerian Tenaga Kerja," ucapnya. "Kami sudah bersurat ke kementerian terkait."

Namun sponsor lainnya mengaku dicatut namanya oleh biro jasa. Mereka merasa tak bertanggung jawab atas pekerja Cina ilegal tersebut. "Kami masih mencari siapa yang bertanggung jawab untuk memulangkan enam warga Cina ini," kata Harry.

Berdasarkan data penyidikan di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, ada sejumlah warga asing yang juga sedang diusut. Mereka terdiri atas sembilan TKA Cina yang sudah terbukti melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian dengan ancaman pidana 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Pada 15 Maret 2017, Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi menggelar operasi gabungan untuk mengawasi keberadaan pekerja asing di Kabupaten Bekasi. Hasilnya, tiga pekerja asing asal Cina ditangkap untuk diperiksa karena diduga ilegal. Penangkapan itu dilakukan di proyek pembangunan kawasan Orange County, Lippo Cikarang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi Harry Lesmana mengatakan operasi digelar setelah Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi mendapatkan laporan tentang keberadaan pekerja asing dalam proyek pembangunan kawasan superblok itu.

"Laporan diteruskan ke pemerintah lalu ke Imigrasi," kata Harry, Kamis, 16 Maret 2017. Karena itu, petugas gabungan dari berbagai instansi melakukan pengecekan ke lokasi proyek. Hasilnya, didapati tiga pekerja asal Cina diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Ketiganya lalu digelandang ke Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi.

Harry mengatakan, menurut hasil pemeriksaan sementara, pelanggaran yang dilakukan tiga pekerja tersebut berupa penyalahgunaan izin kerja. Dalam izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA), mereka tidak bertugas di Kabupaten Bekasi. "Dalam izin itu, mereka sebagai civil engineer dan project manager," ujar Harry.

Pada kasus lainnya di Bekasi, penyelidikan juga dilakukan terhadap sembilan pekerja Cina ilegal. Mereka mengantongi izin bekerja di jajaran direksi, tapi ternyata hanya mencetak batu bata di PT Batawang Indonesia di Jalan Serang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Harry Lesmana, mengatakan, sejauh ini, petugasnya sudah menemukan tiga sponsor yang diwajibkan memulangkan para warga asing yang dijaminnya itu. "Untuk sanksi, itu menjadi kewenangan dari Kementerian Tenaga Kerja," ucapnya. "Kami sudah bersurat ke kementerian terkait."

Simak juga: Heboh Video TKA Cina Ukur Tanah di Bekasi, Ini Kata Adhi Karya

Namun sponsor lainnya mengaku dicatut namanya oleh biro jasa. Mereka merasa tak bertanggung jawab atas pekerja Cina ilegal tersebut. "Kami masih mencari siapa yang bertanggung jawab untuk memulangkan enam warga Cina ini," kata Harry.

Berdasarkan data penyidikan di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, ada sejumlah warga asing yang juga sedang diusut. Mereka terdiri atas sembilan TKA Cina yang sudah terbukti melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian dengan ancaman pidana 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Berita terkait

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

1 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

8 hari lalu

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

12 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

16 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Mencapai 151 Ribu Orang

17 hari lalu

Libur Lebaran, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Mencapai 151 Ribu Orang

LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama libur panjang Lebaran periode 6 hingga 12 April 2024 mencapai 151.871 orang.

Baca Selengkapnya

Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

18 hari lalu

Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

KCIC meminta maaf atas kejadian masuknya cipratan air ke pintu kereta cepat Whoosh saat penumpang naik.

Baca Selengkapnya

Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

20 hari lalu

Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

Kementerian Luar Negeri RI memastikan telah menangani kasus video viral WNI di Jepang yang meminta bantuan untuk biaya operasi.

Baca Selengkapnya

Cek Jadwal LRT Jakarta dan Jabodebek Saat Libur Lebaran

20 hari lalu

Cek Jadwal LRT Jakarta dan Jabodebek Saat Libur Lebaran

LRT Jabodebek mengalami penyesuaian jadwal khusus untuk libur lebaran, sedangkan LRT Jakarta tetap beroperasi seperti biasa.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Operasikan 260 Perjalanan per Hari saat Libur Lebaran, Tarif Promo Maksimal Rp 10 Ribu

25 hari lalu

LRT Jabodebek Operasikan 260 Perjalanan per Hari saat Libur Lebaran, Tarif Promo Maksimal Rp 10 Ribu

Keberangkatan pertama LRT Jabodebek akan dimulai dari Stasiun LRT Jatimulya menuju Stasiun LRT Dukuh Atas.

Baca Selengkapnya

1,3 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek selama Maret 2024

31 hari lalu

1,3 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek selama Maret 2024

PT KAI mencatat ada sebanyak 1.339.810 pengguna Light Rail Transit atau LRT Jabodebek selama Maret 2024.

Baca Selengkapnya