Pencuri Berkedok Reserse Narkoba Diciduk Aparat Kepolisian
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 21 September 2018 14:06 WIB
TEMPO.CO, Bogor – Komplotan pencuri yang mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba Polres Bogor diciduk Kepolisian Sektor Gunung Putri, Kamis 20 September 2018.
Baca: Dede Idol Mengaku Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Anak
Kapolsek Gunung Putri, Komisaris Yudi Kusyadi mengatakan, penangkapan komplotan pencuri tersebut bermula dari laporan masyarakat. Warga setempat menduga ada oknum kepolisian dari Polres Bogor berdalih razia narkoba namun malah melakukan pencurian.
“Kami terima banyak laporan masyarakat yang kerap kehilangan barang setelah didatangi para pelaku ini,” kata Yudi kepada Tempo, Jumat 21 September 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi dapat meringkus dua dari empat pelaku pencurian di sebuah rumah kontrakan di wilayah Bambu Apus, Jakarta Timur.
“Pelaku yang sudah kami amankan yakni Suwanda alias Wanda (35) dan Agung (32), dua lainnya masih dalam pengejaran,” lanjut Yudi.
Yudi mengatakan, para pencuri ini merupakan warga Subang dan menyewa sebuah rumah kontrakan di wilayah Jakarta Timur. Mereka kerap mencuri di wilayah Jakarta, Bogor dan Bekasi.
“Hasil penangkapan kami menyita barang bukti HP hasil pencurian jam tangan dompet, dan handphone,” kata Yudi.
Baca: Dede Idol Melawan Saat Ditangkap, Polisi Terpaksa Menembaknya
Para pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.