TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Finalis Indonesian Idol musim V 2008, Dede Richo alias Dede Idol, ditangkap karena terlibat pencurian. Polisi juga meringkus kakaknya, Deni Fredla Ochrels. Abang adik itu diduga berkomplot untuk melakukan kejahatan.
Terlibat Pencurian, Dede Richo Finalis Indonesia Idol Ditangkap
Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan Dede Richo, 29 tahun, dan Deni Fredla (34) memecah kaca mobil Daihatsu Ayla yang sedang parkir di depan restoran McDonald's Sunburst, BSD, 15 September lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan laporan korban, polisi lantas mengidentifikasi dan menangkap mereka tiga hari kemudian.
“Deni Richo (yang) mengendarai motor, sedangkan Dede menjadi eksekutor," kata Ferdy, Rabu, 19 September 2018.
Saat digrebek di sebuah kos-kosan di Tangerang, Dede dan Deni memberikan perlawanan. Mereka berusaha kabur. Namun polisi bergerak lebih cepat dengan menembak kaki mereka. “Kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur di kakinya,” ujar Ferdy.
Kepada polisi Dede mengaku pernah menjadi satu dari 12 finalis kompetisi tarik suara Indonesian Idol pada 2008, tapi kalah. Dia dieliminasi pada 6 Juni 2008.
Kepala Polsek Serpong, Komisaris Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku membasahi keramik pecahan busi dengan ludah lalu melemparkan ke kaca mobil sehingga kaca retak. Dede lalu mendobrak kaca untuk mengambil barang-barang di dalam mobil.
Dede Idol dan kakaknya dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi menyita barang bukti lima mata besi untuk memecahkan kaca, pecahan keramik busi untuk memecahkan kaca, satu tas berisi sebuah drone DJI Mavic Pro, serta sebuah sepeda motor matic Honda Beat.